Rekrutmen Pimpinan dan Dewas KPK: Mencari Cahaya di Tengah Kegelapan

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 07:11 WIB
Ilustrasi Gedung KPK berselimut awan gelap. Rekrutmen Pemimpin dan Dewas KPK menjadi momentum mengembalikan kembali marwah KPK sebagai lembaga antirasuah yang kredibel dan berwibawa.
Ilustrasi Gedung KPK berselimut awan gelap. Rekrutmen Pemimpin dan Dewas KPK menjadi momentum mengembalikan kembali marwah KPK sebagai lembaga antirasuah yang kredibel dan berwibawa.

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru dengan dibukanya proses rekrutmen pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) untuk periode 2024-2029. 

Di tengah kondisi KPK yang masih bergelut dengan berbagai persoalan internal dan eksternal, mampukah proses rekrutmen ini menjadi titik balik menuju KPK yang lebih kuat dan berintegritas? 

Politikus senior yang juga merupakan praktisi hukum Dr. Pieter C Zulkifli, SH., MH., akan mengupas lebih dalam kondisi KPK saat ini, dengan menelusuri beberapa faktor yang mendasarinya dan seleksi Pimpinan serta Dewas KPK yang disebut sebagai momentum krusial untuk mengembalikan marwah dan kredibilitas marwah lembaga antirasuah KPK, dalam catatan analisisnya berikut ini.

***

KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI atau disingkat KPK, didirikan pada 2002 dengan tujuan utama memberantas korupsi di Indonesia. Sejak awal, KPK telah menunjukkan keberaniannya dalam menindak kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi negara, pengusaha, dan bahkan penegak hukum. Hal ini telah membuat KPK menjadi salah satu lembaga yang paling dihormati di Indonesia kala itu.

Baca Juga: Terbongkar! Muhammadiyah Blak-blakan Ungkap Alasan Tarik Dana dari BSI, Ternyata Lantaran Hal Ini!

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, KPK menghadapi berbagai tantangan yang mengancam independensinya. Intervensi politik, baik dari pemerintah maupun DPR, telah menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi lembaga antirasuah. Selain itu, KPK juga dihadapkan dengan berbagai upaya pelemahan, seperti revisi UU KPK, hingga skandal yang melibatkan pimpinan KPK. 

Kondisi ini secara terbuka diakui oleh Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango beberapa waktu lalu yang menyebut “KPK sedang tidak baik-baik saja”. Bagaikan bom waktu yang mengguncang kepercayaan publik, lembaga antikorupsi yang digadang-gadang sebagai benteng terakhir rakyat, kini diselimuti awan keraguan. 

Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Sejak revisi UU KPK tahun 2019, berbagai kontroversi terus mewarnai lembaga ini. Pelemahan KPK melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung pada pemberhentian 75 pegawai, kasus suap yang menjerat eks-pejabat KPK, hingga dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK, menjadi tamparan keras bagi kredibilitas lembaga ini. Kemudian, mencuat kasus dugaan suap yang menyeret nama Firli Bahuri, Ketua KPK definitif.

 Baca Juga: PTUN Panggil Prabowo! Babak Baru Gugatan Pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi oleh Koalisi Masyarakat Sipil

Situasi ini bagaikan déjà vu yang mengantarkan kita pada memori kelam pelemahan KPK di masa lalu. Publik bertanya-tanya, apakah ini awal dari kemunduran KPK? Ataukah hanya batu loncatan untuk reformasi internal yang lebih besar? 

KPK adalah lembaga super body yang di dalamnya minimal terdapat tiga kekuatan organik, penegakan dan pengendalian: fungsi kepolisian, fungsi kejaksaan dan fungsi kehakiman. Keberadaan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi masih diselimuti kabut sangat tebal. 

Strategi pencegahan terbukti tidak berjalan dengan baik, perkembangan kasus-kasus korupsi di tanah air semakin meningkat, proses penindakan tidak berjalan optimal, masih ada campur tangan pihak tertentu agar integritas KPK runtuh di mata masyarakat.

Baca Juga: PPATK Buka-Bukaan! Aliran Uang Judi Online ke 20 Negara Capai Triliunan, Indonesia Terancam!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: OPINI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membenahi Gagap Nalar Peradilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:37 WIB

Bandara IMIP dan Hilangnya Kedaulatan Negara

Kamis, 27 November 2025 | 15:06 WIB

Rapuhnya Integritas “Wakil Tuhan di Muka Bumi”

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB

DPR dan Mutu Rendah Legislasi

Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Jalan Terjal Mengembalikan Akal Sehat Kekuasaan

Senin, 6 Oktober 2025 | 12:00 WIB

“Mental Stunting” Pejabat

Sabtu, 13 September 2025 | 09:00 WIB

Keadilan Fiskal dan Martabat Demokrasi

Senin, 8 September 2025 | 11:00 WIB

Menyulam Tenun Kebangsaan, Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 22:00 WIB
X