Rekrutmen Pimpinan dan Dewas KPK: Mencari Cahaya di Tengah Kegelapan

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 07:11 WIB
Ilustrasi Gedung KPK berselimut awan gelap. Rekrutmen Pemimpin dan Dewas KPK menjadi momentum mengembalikan kembali marwah KPK sebagai lembaga antirasuah yang kredibel dan berwibawa.
Ilustrasi Gedung KPK berselimut awan gelap. Rekrutmen Pemimpin dan Dewas KPK menjadi momentum mengembalikan kembali marwah KPK sebagai lembaga antirasuah yang kredibel dan berwibawa.

Intervensi politik, baik secara terang-terangan maupun terselubung, dikhawatirkan menggerogoti independensi KPK. KPK harus bersih dari campur tangan kekuasaan yang memiliki kecenderungan menghambat kerja KPK untuk mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi. 

Hal ini semakin diperparah dengan maraknya kriminalisasi terhadap pegiat antikorupsi, yang seolah menjadi sinyalemen bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia sedang mengalami kemunduran.

Dr. Pieter C Zulkifli, SH. MH.
Dr. Pieter C Zulkifli, SH. MH.
Mencari Pemimpin yang berintegritas

Pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) periode 2024-2029 yang tengah berlangsung saat ini bagaikan secercah harapan di tengah kegelapan. Di tengah kondisi KPK yang masih terselimuti keraguan publik atas independensinya, publik banyak berharap akan muncul calon-calon pemimpin KPK yang tegas, berintegritas, berani, dan tentu saja nonpartisan. 

Kunci utama dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK terletak pada sosok pemimpin yang berintegritas tinggi. Proses rekrutmen harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, terbebas dari intervensi politik, dan mengedepankan profesionalisme. 

Karena itulah proses rekrutmen kali ini menjadi momentum krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. Panitia Seleksi (Pansel) memiliki tanggung jawab besar dalam menjaring calon-calon pimpinan dan Dewas yang memiliki integritas, kapabilitas, dan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Dengan memilih pemimpin dan Dewas yang tepat, serta perbaikan sistem internal dan eksternal, KPK diharapkan dapat kembali menjadi lembaga yang kuat, kredibel, dan dihormati dalam perannya memberantas korupsi dan menegakkan keadilan.

Baca Juga: Kaesang Mulai Tebar Pesona, Traktir Makan hingga Bagi-Bagi Buku Seperti Kakaknya, Pemanasan untuk Pilkada DKI? 

Masyarakat luas, termasuk akademisi, aktivis anti-korupsi, dan pakar hukum, harus dilibatkan dalam proses seleksi untuk memastikan terpilihnya individu-individu terbaik yang memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi dan terhindar dari intervensi politik dan praktik manipulasi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kredibilitas proses rekrutmen. 

Di luar proses rekrutmen, penguatan KPK juga membutuhkan langkah-langkah komprehensif, seperti memperbaiki regulasi, dalam hal ini UU KPK perlu dikaji ulang untuk memastikan independensi dan kewenangan KPK yang memadai dalam memberantas korupsi. 

Penguatan budaya anti-korupsi di internal KPK harus menjadi prioritas utama untuk mencegah terulangnya pelanggaran etik dan integritas. Tak kalah penting, perlu pelibatan masyarakat sipil secara aktif dalam mengawasi kinerja KPK dan memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan.

 Baca Juga: Punya Potensi 1 Giga Ton CO2, Jokowi Optimis Indonesia Akan Jadi Poros Perdagangan Karbon Dunia

Menyalakan Kembali Harapan 

Dalam kesuraman ini, masih ada secercah harapan. Banyak pihak percaya bahwa KPK masih bisa diselamatkan dan kembali menjadi lembaga antikorupsi yang kuat dan berwibawa. Dan, sekali lagi, momen pemilihan Pimpinan dan Dewas KPK menjadi titik krusial bagi masa depan KPK. 

Diperlukan langkah-langkah berani dan konkret untuk menyelamatkan KPK dari keterpurukan, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap UU KPK dan regulasi terkait, penguatan mekanisme internal, serta komitmen politik yang kuat dari semua pihak.

 Baca Juga: Soal Pernyataan Sekjen PDI Perjuangan tentang Isu Perpecahan di Kabinet Jokowi, Nusron Wahid Balas Hasto: Sudahi Dongengnya, Mas Hasto!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: OPINI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membenahi Gagap Nalar Peradilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:37 WIB

Bandara IMIP dan Hilangnya Kedaulatan Negara

Kamis, 27 November 2025 | 15:06 WIB

Rapuhnya Integritas “Wakil Tuhan di Muka Bumi”

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB

DPR dan Mutu Rendah Legislasi

Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Jalan Terjal Mengembalikan Akal Sehat Kekuasaan

Senin, 6 Oktober 2025 | 12:00 WIB

“Mental Stunting” Pejabat

Sabtu, 13 September 2025 | 09:00 WIB

Keadilan Fiskal dan Martabat Demokrasi

Senin, 8 September 2025 | 11:00 WIB

Menyulam Tenun Kebangsaan, Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 22:00 WIB
X