Ilusi Pemakzulan Jokowi oleh Kelompok yang Tidak Siap Kalah

photo author
- Kamis, 18 Januari 2024 | 06:00 WIB
Ilustrasi. Wacana pemakzulan Presiden Jokowi makin memanaskan suhu politik di tengah hiruk pikuk persiapan Pemilu dan Pilpres 2024.
Ilustrasi. Wacana pemakzulan Presiden Jokowi makin memanaskan suhu politik di tengah hiruk pikuk persiapan Pemilu dan Pilpres 2024.

HUKAMANEWS – Perhelatan demokrasi paling akbar di negeri ini, Pemilu dan Pilpres 2024, tinggal menghitung hari. Namun sayang, di tengah hiruk pikuk persiapan Pemilu dan Pilpres 2024 yang akan digelar 14 Februari mendatang, sekelompok orang yang menamakan dirinya Petisi 100 justru menjual wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemakzulan di sini artinya ingin melengserkan Jokowi  sebagai Presiden Republik Indonesia. Lebih dari itu, mereka ingin Pemilu dan Pilpres 2024 digelar tanpa ada Presiden Jokowi.

Berikut ini analisa kritis pakar hukum dan pengamat poltik Dr. Pieter C Zulkifli terkait wacana sekelompok orang yang ingin melakukan pemakzulan sosok Jokowi yang mendapatkan nilai kepuasan publik mencapai 80% dari rakyatnya.

Baca Juga: KPK Diguncang Skandal Pungli Rp 6,4 Miliar Libatkan 93 Pegawai! Dewas KPK Gelar Sidang Hari Ini

Usul pemakzulan Presiden Jokowi bermula dari pertemuan orang-orang yang menamakan diri Petisi 100 dengan Menkopohukam Prof Mahfud MD yang juga merupakan cawapres dari Capres 03, pada Selasa 9 Januari 2024.

Ada 22 tokoh dari Petisi 100 datang ke kantor cawapres nomor urut 3, di antaranya Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.

Prof Mahfud mengungkap isi pembicaraan itu ke publik. "Ada 22 tokoh yang datang ke kantor saya. Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta Pemilu tanpa Pak Jokowi," ujar Mahfud Md, Selasa 9 Januari 2024.

Baca Juga: Sempat Diretas dengan Video Tentara Israel, Ganjar Pranowo Sampaikan Akun Instagram Mahmud MD Pulih Kembali

"Mereka menyampaikan, tidak percaya, pemilu ini berjalan curang. Oleh sebab itu nampaknya sudah berjalan kecurangan-kecurangan. Sehingga mereka minta ke Menko Polhukam untuk melakukan tindakan," jelas Mahfud.

Dr. Pieter C Zulkifli, SH. MH.
Dr. Pieter C Zulkifli, SH. MH.

Inilah yang kemudian yang menimbulkan bau amis. Seorang Menkopolhukam RI, yang merupakan pembantu Presiden, menerima bahkan memfasilitasi pertemuan yang membahas pemakzulan Presiden RI. Walaupun kemudian Mahfud MD menyarankan mereka ke DPR, namun Cawapres Nomor Urut 03  ini juga tak memberikan pernyataan tegas terkait wacana pemakzulan tersebut.

Penulis meyakini, wacana pemakzulan Presiden Jokowi sangat erat kaitannya dengan Pilpres 2024, di mana Jokowi mengisyaratkan mendukung Paslon Nomor Urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Skandal Pungli di Rutan KPK, DPR Soroti Kehilangan Integritas, Majelis Sidang Kode Etik Ambil Tindakan

Publik juga sama-sama tahu bahwa jelang Pilpres 2024, hubungan Jokowi dengan Capres Paslon 03 dan partai utama pengusungnya, yakni PDI Perjuangan mulai renggang. Bahkan, secara membabi buta, Presiden Jokowi diserang oleh PDI Perjuangan yang merupakan partai pengusungnya di Pilpres 2019.

Serangan bernada merendahkan tak hanya datang dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri, tapi juga datang dari elite partai berlambang banteng mocong putih, termasuk oleh capresnya, Ganjar Pranowo. Mereka ingin, rakyat membenci Jokowi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: OPINI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membenahi Gagap Nalar Peradilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:37 WIB

Bandara IMIP dan Hilangnya Kedaulatan Negara

Kamis, 27 November 2025 | 15:06 WIB

Rapuhnya Integritas “Wakil Tuhan di Muka Bumi”

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB

DPR dan Mutu Rendah Legislasi

Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Jalan Terjal Mengembalikan Akal Sehat Kekuasaan

Senin, 6 Oktober 2025 | 12:00 WIB

“Mental Stunting” Pejabat

Sabtu, 13 September 2025 | 09:00 WIB

Keadilan Fiskal dan Martabat Demokrasi

Senin, 8 September 2025 | 11:00 WIB

Menyulam Tenun Kebangsaan, Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 22:00 WIB
X