Wacana pemakzulan Jokowi tampaknya lebih didorong oleh motif politik daripada alasan hukum. Hal ini terlihat dari timing wacana yang muncul menjelang Pilpres 2024.
Oleh karena itu, kemungkinan besar wacana pemakzulan Jokowi hanya akan menjadi isu politik yang digunakan untuk menyerang Jokowi dan koalisinya menjelang Pilpres 2024.
Di tengah situasi politik yang memanas, menjaga stabilitas dan persatuan bangsa menjadi prioritas utama. Dialog dan musyawarah antar elit politik dan masyarakat perlu dikedepankan untuk mencari solusi terbaik bagi bangsa dan negara.
Dalam kaca mata hukum, wacana pemakzulan oleh petisi 100 inkonstitusional. Drama yang sedang dibuat oleh sekelompok orang dengan judul pemakzulan merupakan aksi lenong politik sekelompok orang yang memiliki rekam jejak tidak jelas dalam perkembangan politik nasional. Aparat intelejen negara dan aparat penegak hukum harusnya lebih aktif menyelidiki siapa aktor besar dibelakang petisi 100.***
Artikel Terkait
Pilpres 2024, di Atas Hukum Masih Ada Hukum
Pilpres 2024, Catatan untuk Para Capres-Cawapres: Ojo Lamis, Jangan Dusta, Jangan Sakiti Hati Rakyat Hanya Karena Ingin Berkuasa
Gen Z, Pilpres 2024, dan Politik yang Berkeadaban
Pilpres 2024, Politik Kotor, dan Upaya Pemakzulan Presiden Jokowi
Presiden Jokowi, antara Opini, Fakta, dan Dukungan Rakyat
Debat Perdana Capres di Pilpres 2024 antara Adab, Adu Gagasan, dan Gimmick Politik
Hilirisasi Jokowi dan Pertempuran Politik Jelang Pilpres 2024
Prabowo Subianto Menjemput Kemenangan Pilpres 2024
Debat Capres untuk Mencari Pemimpin Terbaik, Bukan Memilih Kandidat Berwatak Sengkuni
51 Tahun PDI Perjuangan: Elektabiltas Merosot hingga ‘Kehilangan’ Jokowi, Masihkah Jadi Partai Wong Cilik?