HUKAMA NEWS - Sebuah sorotan tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi ketika kasus pungutan liar (pungli) senilai Rp 6,1 miliar mengguncang Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, kejadian ini mencoreng citra lembaga anti-rasuah yang seharusnya menjadi contoh integritas.
Taufik Basari, atau Tobas, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut.
Baca Juga: Musim Kampanye Saat Ini Jangan Terima Uang dari Calon Anggota Parlemen, Hukumnya Termasuk Haram
Dalam pernyataannya di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa, 16 Januari 2024, Tobas menyebutnya sebagai sesuatu yang "sangat menyedihkan."
Ia menekankan bahwa praktik pungli seharusnya tidak terjadi di dalam tugas yang menjadi tanggung jawab utama KPK.
Lebih lanjut, Tobas menyoroti peran penting KPK sebagai lembaga yang harus memberikan contoh dalam pelaksanaan tugasnya. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus tersebut.
"Pungli di Rutan KPK ini harus ditindaklanjuti oleh penegakan hukum. Pertama, tindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat. Kemudian, evaluasi terhadap sistem yang selama ini berjalan," ungkap Tobas dengan tegas, dikutip HukamaNews.com dari YouTube Kompas TV.
Pertanyaan mendasar muncul dari Tobas mengenai penyebab penurunan integritas KPK yang dirasakan oleh publik belakangan ini
Ia meragukan kemampuan KPK untuk memberikan contoh yang baik kepada lembaga-lembaga negara lain dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Praktik Pungli di Rutan KPK, Peneliti ICW Sebut Bobroknya Integritas Pimpinan dan Bukan Modus Baru
Tobas menyebut dua kemungkinan penyebab utama, yaitu peluang sistem yang terbuka terkait dengan praktik pungli atau aparat-aparat di KPK yang telah kehilangan tingkat integritas yang diharapkan.
"Sangat memprihatinkan, kita harus segera meresponsnya agar KPK kembali mendapat kepercayaan dari publik," tegasnya.
Sementara itu, Majelis Sidang Kode Etik Dewan Pengawas KPK telah menjadwalkan pertemuan pada Rabu, 17 Januari 2024 dengan 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam kasus pungli di Rutan KPK.
Artikel Terkait
KPK Gencar Dalami Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke pejabat Indonesia, Gali Infomasi dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat
Kasus Pungli di Rutan KPK: Juru Bicara Pastikan Penyidik Tak Terlibat, Dewas Akan Sidang Etik 93 Pegawai
Rutan Salatiga Tak Ingin Bernasib Sama Dengan Rutan KPK
Dewan Pengawas KPK Tetapkan 93 Orang Layak Disidang Kode Etik Terkait Pungutan Liar
KPK Dalami Skandal Suap SAP ke Pejabat Indonesia, Terungkap Ada Jejak Uang ke Perusahaan Jerman dalam Jumlah Segini
Praktik Pungli di Rutan KPK, Peneliti ICW Sebut Bobroknya Integritas Pimpinan dan Bukan Modus Baru