Skandal Pungli di Rutan KPK, DPR Soroti Kehilangan Integritas, Majelis Sidang Kode Etik Ambil Tindakan

photo author
- Rabu, 17 Januari 2024 | 14:34 WIB
Skandal pungutan liar di Rutan KPK, DPR soroti kehilangan integritas.  (Pmjnews.com / HukamaNews.com)
Skandal pungutan liar di Rutan KPK, DPR soroti kehilangan integritas. (Pmjnews.com / HukamaNews.com)

HUKAMA NEWS - Sebuah sorotan tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi ketika kasus pungutan liar (pungli) senilai Rp 6,1 miliar mengguncang Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, kejadian ini mencoreng citra lembaga anti-rasuah yang seharusnya menjadi contoh integritas.

Taufik Basari, atau Tobas, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut.

Baca Juga: Musim Kampanye Saat Ini Jangan Terima Uang dari Calon Anggota Parlemen, Hukumnya Termasuk Haram

Dalam pernyataannya di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa, 16 Januari 2024, Tobas menyebutnya sebagai sesuatu yang "sangat menyedihkan."

Ia menekankan bahwa praktik pungli seharusnya tidak terjadi di dalam tugas yang menjadi tanggung jawab utama KPK.

Lebih lanjut, Tobas menyoroti peran penting KPK sebagai lembaga yang harus memberikan contoh dalam pelaksanaan tugasnya. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus tersebut.

Baca Juga: Soal Naiknya Pajak hingga 75 Persen, Inul Daratista Bersama Pelaku Usaha Hiburan Akan Diajak Berbicara oleh Kemenkeu

"Pungli di Rutan KPK ini harus ditindaklanjuti oleh penegakan hukum. Pertama, tindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat. Kemudian, evaluasi terhadap sistem yang selama ini berjalan," ungkap Tobas dengan tegas, dikutip HukamaNews.com dari YouTube Kompas TV.

Pertanyaan mendasar muncul dari Tobas mengenai penyebab penurunan integritas KPK yang dirasakan oleh publik belakangan ini

Ia meragukan kemampuan KPK untuk memberikan contoh yang baik kepada lembaga-lembaga negara lain dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Praktik Pungli di Rutan KPK, Peneliti ICW Sebut Bobroknya Integritas Pimpinan dan Bukan Modus Baru

Tobas menyebut dua kemungkinan penyebab utama, yaitu peluang sistem yang terbuka terkait dengan praktik pungli atau aparat-aparat di KPK yang telah kehilangan tingkat integritas yang diharapkan.

"Sangat memprihatinkan, kita harus segera meresponsnya agar KPK kembali mendapat kepercayaan dari publik," tegasnya.

Sementara itu, Majelis Sidang Kode Etik Dewan Pengawas KPK telah menjadwalkan pertemuan pada Rabu, 17 Januari 2024 dengan 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam kasus pungli di Rutan KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X