Pilpres 2024, Politik Kotor, dan Upaya Pemakzulan Presiden Jokowi

photo author
- Jumat, 8 Desember 2023 | 06:00 WIB
Ilustrasi. Upaya Pemakzulan Presiden Jokowi dan politik kotor mewarnai Pilpres 2024
Ilustrasi. Upaya Pemakzulan Presiden Jokowi dan politik kotor mewarnai Pilpres 2024

HUKAMANEWS Pilpres 2024 menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Dengan berbagai isu dan tantangan yang dihadapi negara, pemilihan kepala negara menjadi krusial untuk menentukan arah kebijakan yang akan diambil.

Berbagai spekulasi muncul seputar calon presiden (capres) yang akan bertarung di Pilpres 2024. Pergeseran dinamika politik menjelang Pilpres, khususnya dalam menanggapi isu-isu nasional dan internasional, semakin memperumit peta politik yang ada.

Namun, di tengah harapan akan proses demokrasi yang sehat dalam Pemilu dan Pilpres 2024, kita juga menyaksikan bayangan politik kotor yang mencoba merusak fondasi demokrasi. Salah satu target yang kerap menjadi sasaran serangan adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Benarkah Mycoplasma Pneumonia Lebih Bahaya daripada Covid 19? Begini Penjelasan Pakar

Berikut ini tulisan menarik dari praktisi hukum dan pengamat politik Dr Pieter C Zulkifli, SH, MH., tentang upaya pemakzulan Presiden Jokowi dan kampanye hitam yang gencar dilakukan oleh partai politik tertentu demi memperebutkan tampuk kekuasaan pada Pilpres 2024.

Suasana politik jelang Pemilu dan Pilpres 2024 makin terasa panas. Di tengah hiruk pikuk kampanye pemenangan masing-masing capres, ternyata ada upaya untuk melengserkan kepala negara dengan berbagai cara. Mulai dari menebar fitnah hingga upaya sistematis yang dilakukan sekelompok politisi partai tertentu untuk menggiring pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.

Ini tak lain karena munculnya nama Gibran Rakabuming Raka yang didapuk sebagai cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca Juga: Inilah 5 Kelakuan Menjengkelkan Pengungsi Rohingya Sehingga Wajib Diusir dari Indonesia

Publik telah banyak informasi mengenai drama lolosnya nama anak sulung Presiden Jokowi sebagai cawapres Prabowo pada kontestasi Pilpres 2024, termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batasan usia cawapres.

Prof Mahfud MD, yang juga merupakan pakar hukum tata negara dan saat ini menjadi cawapres Ganjar Pranowo -- pasangan capres-cawapres yang diusung PDI Perjuangan dan partai koalisinya, tegas menyebutkan tak ada yang salah dengan keputusan MK.

Dr Pieter C Zuklifli, pengamat politik.
Dr Pieter C Zuklifli, pengamat politik.

Penunjukkan Gibran sebagai cawapres Prabowo tidak cacat hukum, walaupun dari sisi etika masih dipertanyakan, demikian Mahfud MD.

Baca Juga: Komjen Dharma Pongrekun: Bikin Resah Warga Bali Pihak Berwenang Harus Sita dan Musnahkan Nyamuk Wolbachia

Politik Kotor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Opini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membenahi Gagap Nalar Peradilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:37 WIB

Bandara IMIP dan Hilangnya Kedaulatan Negara

Kamis, 27 November 2025 | 15:06 WIB

Rapuhnya Integritas “Wakil Tuhan di Muka Bumi”

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB

DPR dan Mutu Rendah Legislasi

Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Jalan Terjal Mengembalikan Akal Sehat Kekuasaan

Senin, 6 Oktober 2025 | 12:00 WIB

“Mental Stunting” Pejabat

Sabtu, 13 September 2025 | 09:00 WIB

Keadilan Fiskal dan Martabat Demokrasi

Senin, 8 September 2025 | 11:00 WIB

Menyulam Tenun Kebangsaan, Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 22:00 WIB
X