HUKAMANEWS – Hari ini, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memulai sidang etik terhadap 93 pegawai yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Karena jumlah yang terlibat dalam kasus pungli di Rutan KPK ini cukup banyak, sehingga Dewas KPK memutuskan sidang etik dilakukan secara bertahap dengan pembagian dalam sembilan berkas perkara.
Albertina Ho, anggota Dewas KPK, menjelaskan bahwa sidang etik akan dibagi dalam enam berkas untuk 90 pegawai KPK, sementara tiga berkas sisanya akan disidangkan setelah enam berkas pertama diputuskan.
Pembagian ini dilakukan berdasarkan penerapan pasal kode etik yang berbeda.
Sebelumnya Dewas KPK mengungkap perkembangan estimasi nilai pungli di Rutan KPK yang melibatkan 93 pegawai, mencapai angka miliaran rupiah.
Temuan awal Dewas pada September 2023 mengatakan besaran pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar. Namun, pada awal pekan ini, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,14 miliar.
Baca Juga: Musim Kampanye Saat Ini Jangan Terima Uang dari Calon Anggota Parlemen, Hukumnya Termasuk Haram
"Teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp6,148 miliar sekian itu total kami di Dewas," kata Albertina dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1).
Lebih lanjut ia menyebut dari jumlah tersebut setiap orang yang terlibat menerima besaran yang bervariasi. Mulai dari Rp1 juta hingga Rp504 juta.
"Kalau kita hubungan dengan uang-uang yang diterima, paling sedikit menerima Rp1 juta paling banyak Rp504 juta sekian," ujarnya.
Penting untuk dicatat bahwa kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan lembaga antirasuah yang seharusnya menjadi penegak hukum dan penegak integritas. Menurut Yudi Purnomo, mantan Penyidik KPK, kasus pungli ini merupakan yang pertama kalinya terjadi sejak berdirinya lembaga antirasuah tersebut.
Artikel Terkait
Bupati Labuhanbatu Sekaligus Ketua DPD Nasdem Labuhanbatu Diciduk KPK! OTT Perdana di Tahun 2024, Dugaan Suap Pengadaan Barang
Kasus Pungli di Rutan KPK: Juru Bicara Pastikan Penyidik Tak Terlibat, Dewas Akan Sidang Etik 93 Pegawai
Rutan Salatiga Tak Ingin Bernasib Sama Dengan Rutan KPK
Dewan Pengawas KPK Tetapkan 93 Orang Layak Disidang Kode Etik Terkait Pungutan Liar
KPK Dalami Skandal Suap SAP ke Pejabat Indonesia, Terungkap Ada Jejak Uang ke Perusahaan Jerman dalam Jumlah Segini
Praktik Pungli di Rutan KPK, Peneliti ICW Sebut Bobroknya Integritas Pimpinan dan Bukan Modus Baru