Wacana pemakzulan Jokowi tampaknya lebih didorong oleh motif politik daripada alasan hukum. Hal ini terlihat dari timing wacana yang muncul menjelang Pilpres 2024.
Oleh karena itu, kemungkinan besar wacana pemakzulan Jokowi hanya akan menjadi isu politik yang digunakan untuk menyerang Jokowi dan koalisinya menjelang Pilpres 2024.
Di tengah situasi politik yang memanas, menjaga stabilitas dan persatuan bangsa menjadi prioritas utama. Dialog dan musyawarah antar elit politik dan masyarakat perlu dikedepankan untuk mencari solusi terbaik bagi bangsa dan negara.
Dalam kaca mata hukum, wacana pemakzulan oleh petisi 100 inkonstitusional. Drama yang sedang dibuat oleh sekelompok orang dengan judul pemakzulan merupakan aksi lenong politik sekelompok orang yang memiliki rekam jejak tidak jelas dalam perkembangan politik nasional. Aparat intelejen negara dan aparat penegak hukum harusnya lebih aktif menyelidiki siapa aktor besar dibelakang petisi 100.***