Tanpa ‘Uncle’ Anwar Usman, Inilah Profil dan Jejak Karir 8 Hakim MK yang Tangani Sidang Sengketa Pilpres 2024

photo author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 12:41 WIB
Sembilan Hakim Konstitusi Mahkamah Kontitusi (MK). Saat ini delapan hakim MK tengah menyidangkan sengketa PIlpres 2024, tanpa Anwar Usman.
Sembilan Hakim Konstitusi Mahkamah Kontitusi (MK). Saat ini delapan hakim MK tengah menyidangkan sengketa PIlpres 2024, tanpa Anwar Usman.

 Baca Juga: Poster Film 'Kiblat' Lulus Sensor LSF, Sebuah Langkah Kontroversial yang Membuka Dialog Tentang Batasan Seni dan Sensitivitas Sosial

  1. Ridwan Mansyur 

Ridwan Mansyur adalah putra asli Lahat, Sumatera Selatan yang lahir pada 11 November 1959. 

Ia menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Negeri 12 Lahat, Sumatera Selatan pada tahun 1972. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan menengahnya di tempat kelahirannya pada tahun 1975, dan setelah lulus dari SMP, ia melanjutkan studi tingkat atas di SMA Xaverius 1 Palembang, yang berhasil diselesaikannya pada tahun 1979.

Tidak berhenti pada pendidikan tingkat atas, Ridwan Mansyur kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang.

Baca Juga: 5 Tips Mudah Mengenali Kurma Israel Beredar di Indonesia yang Diharamkan MUI 

Ia meraih gelar sarjana pada tahun 1984. Selanjutnya, pasca lulus dari program magister hukum, ia melanjutkan program doktoralnya di Universitas Padjadjaran Bandung, dan berhasil meraih gelar doktor pada tahun 2010. 

Perjalanan karir Ridwan Mansyur dimulai sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986. Ia kemudian menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989. 

Dua setengah tahun kemudian, pada tahun 1992, ia beralih tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara. Pada 1998, ia ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Cibinong.

 Baca Juga: Belajar Bahasa: Ramadan atau Ramadhan? Begini Penulisan yang Benar Menurut KKBI

Empat tahun berikutnya, setelah mengikuti short course di UTS Sidney dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Ridwan Mansyur kembali mendapatkan mutasi sebagai hakim di Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga pertengahan tahun 2006. 

Pada 2006, Ridwan Mansyur dipercayakan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. Setahun kemudian, ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam. 

Pada 2008, ia mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam. Pada 2010, Ridwan Mansyur dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus.

 Baca Juga: Ingin Bayar Zakat Fitrah Secara Daring? Begini 4 Tips Memilih Lembaga Zakat Online yang Kredibel dan Amanah

Ia mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi PT Jakarta dan selanjutnya ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) selama lima tahun (2012-2017). 

Pada pertengahan tahun 2017, Ridwan Mansyur ditugaskan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung hingga akhir tahun 2018. Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menjadi tempat mutasinya pada akhir tahun 2018, di mana ia menjabat sebagai Wakil Ketua. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: mkri.id, mahkamahagung.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X