Tanpa ‘Uncle’ Anwar Usman, Inilah Profil dan Jejak Karir 8 Hakim MK yang Tangani Sidang Sengketa Pilpres 2024

photo author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 12:41 WIB
Sembilan Hakim Konstitusi Mahkamah Kontitusi (MK). Saat ini delapan hakim MK tengah menyidangkan sengketa PIlpres 2024, tanpa Anwar Usman.
Sembilan Hakim Konstitusi Mahkamah Kontitusi (MK). Saat ini delapan hakim MK tengah menyidangkan sengketa PIlpres 2024, tanpa Anwar Usman.

HUKAMANEWS – Sidang Perselisihan Hasil Pemiluhan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki hari kedua.

Seperti diketahui, sidang sengketa Pilpres ini hanya ditangani oleh delapan hakim konstitusi. Mereka adalah Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Sejalan dengan amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan turut serta dalam persidangan PHPU Presiden.

Baca Juga: Persembahkan Lukisan Spesial untuk Prabowo, SBY di Bukber Demokrat: In You, Bapak Prabowo, We Trust! 

Sementara itu, Hakim Konstitusi Arsul Sani dipastikan akan terlibat dalam penanganan sidang sengketa hasil pilpres, kecuali ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang. 

Penasaran dengan sepak terjang delapan hakim agung yang menyidangkan sengketa pilpres 2024? Berikut ini profil dan jejak karier mereka. 

  1. Suhartoyo 

Dr Suhartoyo adalah hakim karier. Sebelum menjadi hakim konstitusi, Suhartoyo adalah hakim yang dicalonkan oleh Mahkamah Agung (MA). Suhartoyo menggantikan Ketua MK sebelumnya, yakni Prof Anwar Usman. 

Suhartoyo terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya pada 7 Januari 2015.

Baca Juga: Daftar 7 Tol Gratis Mudik Lebaran 2024 Jawa dan Sumatera, Pulang Kampung Tanpa Khawatir Nguras Saldo! 

Pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai hakim konstitusi pada 17 Januari 2015. 

Membuka laman resmi Mahkamah Konsitusi,  Suhartoyo berasal dari keluarga sederhana dan mengaku tidak pernah terlintas dalam pikirannya akan menjadi seorang penegak hukum. Dia berminat pada ilmu sosial politik dan berharap bisa bekerja di Kementerian Luar Negeri. 

Namun kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik memberi berkah tersendiri karena ia akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi mahasiswa Ilmu Hukum. 

“Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan lmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” ujar suami dari Sutyowati ini yang hobby golf dan rally ini.

 Baca Juga: Daftar 7 Tol Gratis Mudik Lebaran 2024 Jawa dan Sumatera, Pulang Kampung Tanpa Khawatir Nguras Saldo!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: mkri.id, mahkamahagung.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X