Tanpa ‘Uncle’ Anwar Usman, Inilah Profil dan Jejak Karir 8 Hakim MK yang Tangani Sidang Sengketa Pilpres 2024

photo author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 12:41 WIB
Sembilan Hakim Konstitusi Mahkamah Kontitusi (MK). Saat ini delapan hakim MK tengah menyidangkan sengketa PIlpres 2024, tanpa Anwar Usman.
Sembilan Hakim Konstitusi Mahkamah Kontitusi (MK). Saat ini delapan hakim MK tengah menyidangkan sengketa PIlpres 2024, tanpa Anwar Usman.

Pada 1986, ia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011. 

Dia pernah menjadi Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar. 

Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

 Baca Juga: Cara Mudah Mengatasi Tabung Gas Mendesis

  1. Saldi Isra 

Saldi Isra merupakan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Pria kelahiran Solok, Sumatera Barat 20 Agustus 1968 merupakan anak dari pasangan Ismail dan Ratina. 

Usai lulus SMA, Saldi sempat memutuskan untuk ingin menjadi teknokrat atau ilmuwan. Namun, impian itu kandas karena dia tidak diterima dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru jurusan geologi Institut Teknologi Bandung pada 1988 dan 1989.

Saldi akhirnya memutuskan untuk bekerja terlebih dahulu pindah ke Jambi. Pada 1990, Saldi akhirnya menempuh pendidikan sarjananya dengan jurusan ilmu hukum di Universitas Andalas, Padang dan berhasil lulus pada 1994 dengan predikat Summa Cumlaude.

Baca Juga: Siap-Siap Pindah ke IKN! 25 Instansi Pemerintah Ini Akan Memulai Babak Baru di Ibu Kota Nusantara 

Pada tahun yang sama, Saldi bekerja sebagai dosen di Universitas Bung Hatta hingga Oktober 1995. Kemudian, dia kembali menempuh pendidikannya dan berhasil mendapatkan gelar Master of Public Administration, Universiti Malaya atau Universitas Malaya, Malaysia pada 2009. 

Sembari menyelesaikan pendidikannya, Saldi bekerja di Universitas Andalas sebagai dosen. Selanjutnya, dia kembali bersekolah dan mendapatkan gelar doktoral ilmu hukum dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada 2009. Setahun kemudian, Saldi diberikan gelar sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas. 

Selain menjadi dosen, Saldi menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas. Selain itu, Saldi dikenal aktif menyuarakan anti korupsi dalam tulisan maupun lisan dan sering memberikan keterangan dalam persidangan uji materi sebagai ahli.

Baca Juga: Makjleb! Begini Komentar Gibran Soal Pemilu Diulang Tanpa Dirinya 

Saldi berhasil melaporkan kasus korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat sejak 1999. Atas keberanian tersebut, Saldi diberikan penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award pada 2004 dan Megawati Soekarnoputri Award kategori Pahlawan Muda Pemberantasan Korupsi pada 2012. 

Pada 2017, Presiden Joko Widodo melakukan proses seleksi Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2017-2022 secara terbuka dan Saldi memutuskan untuk mendaftarkan diri. Pada seleksi tersebut, Saldi berhasil terpilih dan resmi dilantik pada 11 April 2017. 

Pada 15 Maret 2023, Saldi memenangkan pemungutan suara rapat pleno pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2023-2028 dengan perolehan sebanyak lima suara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: mkri.id, mahkamahagung.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X