Jejak Enny Nurbaningsih di dunia hukum memang tak bisa diremehkan.
Ia adalah guru besar Ilmu Hukum di perguruan tinggi ternama di Indonesia, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan mengenyam pendidikan hukum di kampus tempatnya mengajar.
Baca Juga: Trik Jitu Mengemudi Hemat BBM
Sejak awal, Enny Nurbaningsih bercita-cita sebagai guru. Setelah lulus sarjana hukum, ia pun melanjutkan studinya, sembari menjadi dosen.
Saat menjadi dosen di kampus almamaternya, Enny Nurbaningsih mendirikan organisasi di bidang hukum, Parliant Watch. Organisasi itu bergerak di bidang yang ditekuninya, yakni hukum tata negara.
Tak sendiri, Enny rupanya mendirikan organisasi tersebut temannya yang juga pakar hukum tata Negara, yakni Mahfud MD yang juga merupakan mantan Ketua MK.
“Pada masa reformasi itu, melalui diskusi-diskusi, kala itu kami merasa dibutuhkan organisasi yang berfungsi sebagai watch dog parlemen,” katanya.
Baca Juga: Kisah Warga Selamat dari Bencana Tanah Bergerak di Lebak
Kemudian, kariernya pun semakin moncer dan tepercaya berkat pendalaman ilmu hukum perundang-undangan dan konstitusi. Ia bahkan terlibat dalam penataan regulasi di Indonesia mulai dari tingkat daerah hingga nasional.
Dari situ pula, keahliannya di bidang hukum kemudian mengantarnya duduk sebagai kepala BPHN.
- Daniel Yusmic P Foekh
Dr. Daniel Yusmic FoEkh menjadi putra Nusa Tenggara Timur (NTT) pertama yang menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Dia menjadi hakim MK periode 2020-2025, menggantikan posisi I Dewa Gede Palguna.
Sebelumnya, dari delapan kandidat yang mengikuti seleksi, Daniel Yusmic FoEkh bersama dua orang lainnya dinyatakan lolos seleksi, yaitu Supardan Marzuki, dan Ida Budhiati. Daniel Yusmic menjadi hakim MK mewakili unsur pemerintah/eksekutif.
Baca Juga: Rekomendasi Rest Area Terbaik di Sepanjang Tol Trans Jawa
Dr. Daniel Yusmic Pancastaki FoEkh lahir di Kupang, NTT, 15 Desember 1964. Daniel merupakan putra ke-5 dari tujuh bersaudara. Ia lahir dari pasangan Esau Foekh dan Yohana Foekh-Mozes.
Daniel Yusmic mengeyam pendidikan SD GMIT 2 di Kabupaten Kefamenanu pada 1970. Kemudian melanjutkan studi SMP Negeri II Kupang hingga lulus SMA Negeri 1 Kupang pada tahun 1985.
Artikel Terkait
TKN Prabowo Gibran Optimis Memenangkan Gugatan Di MK Dengan Dukungan Rakyat, Bagaimana Kelanjutannya? Simak Berita Terkini Di Sini!
KPU Tanggapi Gugatan Pilpres 2024 Dari Anies-Muhaimin Dan Ganjar-Mahfud, Siap Hadapi Sidang PHPU MK
Yusril Optimis MK Menolak Gugatan Ganjar-Mahfud Di PHPU Pilpres 2024, Tim Prabowo Gibran Yakin Bisa Membantah Semua Dalil yang Diajukan
Tim Hukum Ganjar Menuding Pilpres 2024 Penuh Pelanggaran, MK Berperan Menentukan Keputusan Akhir dan Berikan Keadilan Bagi Bangsa Indonesia