Ijazah Jokowi Diperlihatkan di Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo: Kami Hanya Melihat Tidak Disentuh, Tidak Diperiksa

photo author
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:29 WIB
Roy Suryo usai gelar perkara khusus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya (HukamaNews.com / Net)
Roy Suryo usai gelar perkara khusus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Gelar perkara khusus ijazah Jokowi kembali menjadi sorotan publik setelah Polda Metro Jaya memperlihatkan dokumen tersebut di hadapan para pihak.

Dalam forum resmi itu, nama Roy Suryo kembali mencuat, terutama setelah beredar narasi yang menyebut dirinya telah memeriksa dan mengamini keaslian ijazah Jokowi.

Roy Suryo secara terbuka membantah klaim tersebut dan menilai informasi yang beredar telah dibangun secara keliru.

Isu ijazah Jokowi bukan hanya soal dokumen akademik, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik, proses hukum, dan batas kewenangan dalam penilaian keaslian sebuah dokumen negara.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi dan Ayahnya Terancam Penjara Seumur Hidup

Gelar perkara khusus terkait ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo dilaksanakan di Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Desember 2025.

Permintaan gelar perkara ini diajukan oleh pihak Roy Suryo dan rekan-rekannya yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Forum tersebut dihadiri oleh pemohon, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, serta tim kuasa hukum Jokowi.

Dalam gelar perkara itu, penyidik memperlihatkan ijazah Jokowi kepada para pihak yang hadir.

Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan pemeriksaan langsung terhadap ijazah tersebut.

Baca Juga: Perang Narkoba 2025, BNN Ungkap 746 Kasus dan Sita 4 Ton Sabu, Tangkap 1.174 Orang hingga Jaringan Internasional Ikut Terseret

Pernyataan itu disampaikannya dalam sebuah podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV yang tayang pada Jumat, 19 Desember 2025.

“Saya tidak memeriksa, memang betul kami hanya diperlihatkan,” ujar Roy Suryo.

Ia mengkritik keras narasi di sejumlah podcast dan media sosial yang menyebut dirinya telah memeriksa ijazah dan menyatakan dokumen itu asli.

Menurutnya, pendapat tersebut dibangun tanpa dasar kapasitas keilmuan dan kewenangan yang jelas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X