Tanpa ‘Uncle’ Anwar Usman, Inilah Profil dan Jejak Karir 8 Hakim MK yang Tangani Sidang Sengketa Pilpres 2024

photo author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 12:41 WIB
Sembilan Hakim Konstitusi Mahkamah Kontitusi (MK). Saat ini delapan hakim MK tengah menyidangkan sengketa PIlpres 2024, tanpa Anwar Usman.
Sembilan Hakim Konstitusi Mahkamah Kontitusi (MK). Saat ini delapan hakim MK tengah menyidangkan sengketa PIlpres 2024, tanpa Anwar Usman.

Untuk bisa duduk di level hakim konstitusi, perjuangan Enny Nurbaningsih tidaklah mudah.

Profesor hukum ini mendaftarkan diri menjadi hakim MK berkat dorongan dari teman-temannya karena ada peluang untuk keterwakilan perempuan di lembaga ini.

Baca Juga: Bangga!, 10 Negara Ini Ternyata Lancar Berbahasa Indonesia 

“Waktu itu karena dibuka peluang untuk keterwakilan perempuan, banyak teman-teman yang mendorong saya mendaftar. Jadi, saya mencobanya,” ujar Enny Nurbaningsih, melansir laman mkri.id. 

Sebelum terpilih menjadi hakim MK, Enny Nurbaningsih menjabat sebagai kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). 

Sebagai kepala BPHN, ia dituntut untuk berinteraksi. Sementara kini, sebagai hakim MK interaksinya pun terbatas. 

Ia tak boleh berinteraksi dengan orang yang berperkara. Oleh karena itu, ruang komunikasi Enny Nurbaningsih pun semakin sempit.

 Baca Juga: Sejarah Pohon Keramat yang Jadi Lokasi Pemotretan Bule Tanpa Busana

"Seorang hakim konstitusi tidak boleh berinteraksi dengan orang yang berperkara." 

"Semakin banyak orang sekelilingnya yang berperkara di MK berarti mempersempit ruang hakim untuk banyak berhubungan," katanya. 

Untuk menjaga independensi dan integritasnya, Enny Nurbaningsih pun bekerja dalam 'kesunyian'. Hakim MK, katanya, hanya berbicara melalui putusan.

 “Menjadi hakim konstitusi itu ibaratnya saya berada dalam silent position."

 Baca Juga: Inspirasi: Operasi Bandar Politik Jelang 2024

"Hakim konstitusi merupakan satu jabatan yang tidak banyak berbicara keluar dan cukup berbicara lewat putusan, maka ia tidak boleh terpengaruh dan dipengaruhi siapapun,” ujarnya. 

Baginya, menjadi hakim MK itu memiliki tantangan berat. Ia harus bisa menempatkan diri agar bisa terhindar dari konflik kepentingan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: mkri.id, mahkamahagung.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X