- Arief Hidayat
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menjadi salah satu hakim yang turut mengambil keputusan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim terkait batas usia capres-cawapres minimal 35 tahun dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Seperti diketahui, pada Senin (16/10/2023), Mahkamah Konstitusi atau MK membacakan putusan terkait batas usia capres-cawapres tersebut.
Selain Arif Hidayat, delapan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK lain yaitu Anwar Usman selaku ketua merangkap anggota, Saldi Isra, Manahan Sitompul, Daniel Yusmic, Enny Urbaningsih, Guntur Hamzah, Suhartoyo, dan Wahiddudin Adams.
Melansir laman resmi www.mkri.id, Arif pertama kali dilantik sebagai hakim konstitusi pada 1 April 2013 di Istana Negara oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Arief menggantikan Mahfud Md yang mengakhiri masa jabatan yang telah diembannya sejak 2008.
Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tersebut mengaku tak pernah sekali pun terlintas untuk menjadi hakim MK. Ia mengaku hanya memiliki satu cita-cita, yakni menjadi seorang pengajar.
Arief Hidayat lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 3 Pebruari 1956 dan mengenyam pendidikan di kota kelahirannya dari SD sampai SMA. Ia menuntaskan pendidikan Sarjana S1 Fakultas Hukum di Universitas Diponegoro (Undip) pada 1980.
Sepanjang kariernya, Arief fokus di dunia pendidikan dengan tujuan untuk mencerdaskan generasi muda. Tak hanya itu, ia bercita-cita untuk menyebarkan virus-virus penegakan hukum kepada generasi muda.
Arief menamatkan pendidikan S2 di Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair) pada 1984 dan S3 di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (Undip) pada 2006.
Arief menikah dengan Tundjung Herning Sitabuana dan dikaruniai 2 anak dan telah memiliki 3 cucu.
Baca Juga: Tini Kasmawati, Tunanetra Tangguh Penjaga Owa Jawa
- Enny Nurbaningsih
Enny Nurbaningsih dilantik menjadi hakim MK pada 13 Agustus 2018. Perempuan kelahiran 27 Juni 1962 ini dipilih sebagai hakim MK secara langsung oleh Presiden Jokowi.
Enny Nurbaningsih terpilih menggantikan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi perempuan di Indonesia.
Artikel Terkait
TKN Prabowo Gibran Optimis Memenangkan Gugatan Di MK Dengan Dukungan Rakyat, Bagaimana Kelanjutannya? Simak Berita Terkini Di Sini!
KPU Tanggapi Gugatan Pilpres 2024 Dari Anies-Muhaimin Dan Ganjar-Mahfud, Siap Hadapi Sidang PHPU MK
Yusril Optimis MK Menolak Gugatan Ganjar-Mahfud Di PHPU Pilpres 2024, Tim Prabowo Gibran Yakin Bisa Membantah Semua Dalil yang Diajukan
Tim Hukum Ganjar Menuding Pilpres 2024 Penuh Pelanggaran, MK Berperan Menentukan Keputusan Akhir dan Berikan Keadilan Bagi Bangsa Indonesia