Baca Juga: Tepis Isu Sakit, Prabowo Keluarkan Jurus Silat Andalan, Jokowi: Sehat Walafiat Begini
Presiden adalah pejabat publik yang sekaligus pejabat politik. Sebagai pejabat politik, presiden memiliki hak untuk berkampanye dan memihak. Ini adalah sebagai konsekuensi bentuk negara demokrasi yang kita anut.
Sekali lagi, Undang Undang Pemilu menjamin hak Presiden untuk memiliki preferensi politik pada partai atau pasangan calon tertentu sebagai peserta pemilu yang dikampanyekan, dengan tetap mengikuti aturan dalam Undang undang.
Ketentuan pasal 282 UU Pemilu secara hukum harus dibaca serta dipahami secara sistematis dengan ketentuan pasal 281 UU Pemilu. Dimana telah diatur bahwa Presiden, menteri dan kepala daerah dapat diikutserakan dalam kampanye pemilu dengan segala ketentuan terkait.
Kampanye pemilu sudah pasti merupakan tindakan yang menguntungkan salah satu perserta pemilu. Hal tersebut dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan sepanjang tidak menyalahgunakan fasilitas negara.
Banyak praktisi dan akademisi kurang dalam memahami substansi dan penafsiran sistematis atas pasal-pasal tersebut, dan tidak boleh mengabaikan pasal 281 UU Pemilu.
Masyarakat harus lebih serius mempelajari UU Pemilu dan silahkan mengkritisi dengan akal sehat, hati nurani dan semangat nasionalisme dan kejujuran dengan mengesampingkan kepentingan politik yang cenderung tendensius.
Baca Juga: Profil Lengkap Maruarar Sirait, Anak Pendiri PDI Perjuangan yang Kini Pilih Ikuti Jokowi
Pemilu 2024 tidak boleh dideligitimasi dan didemoralisasi sehingga menguntungkan kelompok yang ingin menguasai kekuasaan dengan cara cara menghasut dan memfitnah Pemerintah.
Silakan para praktisi memberikan pernyataan terkait statemen Presiden Jokowi, tetapi jangan menggunakan narasi atau diksi yang justru tidak tepat.
Kejujuran adalah salah satu simbol lahirnya pengetahuan dan pemikiran beradab.***
Artikel Terkait
Pilpres 2024, Catatan untuk Para Capres-Cawapres: Ojo Lamis, Jangan Dusta, Jangan Sakiti Hati Rakyat Hanya Karena Ingin Berkuasa
Gen Z, Pilpres 2024, dan Politik yang Berkeadaban
Pilpres 2024, Politik Kotor, dan Upaya Pemakzulan Presiden Jokowi
Presiden Jokowi, antara Opini, Fakta, dan Dukungan Rakyat
Hilirisasi Jokowi dan Pertempuran Politik Jelang Pilpres 2024
Prabowo Subianto Menjemput Kemenangan Pilpres 2024
Debat Capres untuk Mencari Pemimpin Terbaik, Bukan Memilih Kandidat Berwatak Sengkuni
51 Tahun PDI Perjuangan: Elektabiltas Merosot hingga ‘Kehilangan’ Jokowi, Masihkah Jadi Partai Wong Cilik?
Ilusi Pemakzulan Jokowi oleh Kelompok yang Tidak Siap Kalah