analisis

Keadilan di Indonesia, Mimpi Reformasi yang Terkikis Korupsi

Rabu, 12 Juni 2024 | 15:30 WIB
Ilustrasi. Keadilan Indonesia, mimpi reformasi yang terkikis korupsi.

Korupsi: Musuh dalam Selimut Demokrasi 

Korupsi di Indonesia telah mengakar dan menjadi budaya yang sulit diberantas. Meski berbagai lembaga anti-korupsi telah dibentuk, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), upaya pemberantasan korupsi sering kali dihadang oleh kekuatan politik dan ekonomi yang besar. 

KPK, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi, sering kali harus berhadapan dengan upaya pelemahan dari berbagai pihak. Revisi Undang-Undang KPK yang dilakukan pada tahun 2019, misalnya, dianggap sebagai langkah mundur dalam pemberantasan korupsi. Revisi ini memperlemah kewenangan KPK dalam melakukan penyelidikan dan penuntutan, sehingga memperbesar ruang bagi para koruptor untuk lolos dari jerat hukum.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Ikan Murah Meriah Kaya dengan Omega 3 untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak, Bukan Hanya Salmon dan Tuna! 

Sudah menjadi rahasia umum, kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi sering kali berakhir dengan hukuman yang ringan, atau bahkan bebas dari jeratan hukum. Sementara rakyat kecil yang terlibat dalam kasus pencurian kecil-kecilan dihukum berat. 

Fenomena ini menunjukkan adanya ketidakadilan struktural dalam sistem hukum di Indonesia. Rakyat biasa sering kali merasa putus asa dalam mencari keadilan, karena sistem hukum yang ada cenderung berpihak pada mereka yang berkuasa. 

Keadilan telah menjadi hak istimewa bagi mereka yang memiliki kekuasaan dan uang. Keadilan telah menjadi barang mewah di negeri ini dan hanya segelintir orang yang mampu menjangkaunya. Era Reformasi, alih-alih membawa perubahan yang signifikan dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, justru menciptakan kesan bahwa hukum di Indonesia tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Baca Juga: Ilham Habibie Siap Guncang Pilgub Jabar 2024, Diusung Nasdem!

Harapan rakyat yang dulu tertanam kuat di era reformasi, kini perlahan memudar. Korupsi yang kian marak bagaikan penyakit kronis yang tak kunjung sembuh. Para pejabat, yang seharusnya menjadi pelayan rakyat, justru sibuk memperkaya diri sendiri dengan cara-cara kotor. Sementara rakyat ditimpa kemalangan harus menunggu beritanya viral di media social agar mendapat atensi dari pejabat berwenang. 

Akhirnya, rakyat kecil yang menjadi korban utama ketidakadilan hanya bisa menelan pahitnya kenyataan. Di tengah himpitan ekonomi yang kian mencekik, rakyat menanti dengan cemas, dewi keadilan benar-benar bisa berdiri tegak tanpa memihak.

Baca Juga: Alert! Pria 59 Tahun Meninggal Dunia Akibat Flu Burung H5N2, Ini Penjelasan WHO 

Harapan di Tengah Ketidakadilan 

Meskipun situasi tampak suram, harapan untuk mewujudkan keadilan dan memberantas korupsi di Indonesia belum sepenuhnya padam. Generasi muda yang semakin kritis dan berani menyuarakan kebenaran menjadi harapan baru bagi perubahan. 

Gerakan-gerakan sosial yang menuntut transparansi dan akuntabilitas, seperti aksi-aksi mahasiswa dan aktivis anti-korupsi, menunjukkan bahwa semangat reformasi belum sepenuhnya mati. Selain itu, peran media dan teknologi informasi dalam mengungkap kasus-kasus korupsi juga menjadi senjata ampuh untuk melawan kejahatan kerah putih.

Baca Juga: Heboh BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Erick Thohir Buka Suara

Halaman:

Tags

Terkini

Membenahi Gagap Nalar Peradilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:37 WIB

Bandara IMIP dan Hilangnya Kedaulatan Negara

Kamis, 27 November 2025 | 15:06 WIB

Rapuhnya Integritas “Wakil Tuhan di Muka Bumi”

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB

DPR dan Mutu Rendah Legislasi

Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Jalan Terjal Mengembalikan Akal Sehat Kekuasaan

Senin, 6 Oktober 2025 | 12:00 WIB

“Mental Stunting” Pejabat

Sabtu, 13 September 2025 | 09:00 WIB

Keadilan Fiskal dan Martabat Demokrasi

Senin, 8 September 2025 | 11:00 WIB

Menyulam Tenun Kebangsaan, Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 22:00 WIB