Hak Interpelasi, Hak Angket, dan Skenario Jahat Kelompok Takut Kalah

photo author
- Minggu, 25 Februari 2024 | 16:16 WIB
Ilustrasi Hak Angket. Capews 03 Ganjar Pranowo meminta partai koalisi pendukungnya untuk menggulisrkan hak angket dna hak interpelasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ilustrasi Hak Angket. Capews 03 Ganjar Pranowo meminta partai koalisi pendukungnya untuk menggulisrkan hak angket dna hak interpelasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Agar rakyat Indonesia bisa melihat, bagaimana polah elite partai yang selama ini menggaungkan Pancasila dan demokrasi, ternyata di balik layar mereka adalah sosok monster yang ingin mengisap kekayaan negeri ini untuk kelompok mereka sendiri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Opini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membenahi Gagap Nalar Peradilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:37 WIB

Bandara IMIP dan Hilangnya Kedaulatan Negara

Kamis, 27 November 2025 | 15:06 WIB

Rapuhnya Integritas “Wakil Tuhan di Muka Bumi”

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB

DPR dan Mutu Rendah Legislasi

Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Jalan Terjal Mengembalikan Akal Sehat Kekuasaan

Senin, 6 Oktober 2025 | 12:00 WIB

“Mental Stunting” Pejabat

Sabtu, 13 September 2025 | 09:00 WIB

Keadilan Fiskal dan Martabat Demokrasi

Senin, 8 September 2025 | 11:00 WIB

Menyulam Tenun Kebangsaan, Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 22:00 WIB
X