Selain itu, BPK juga merekomendasikan agar direksi Indofarma melaporkan masalah ini kepada pemegang saham dan melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN serta aparat penegak hukum terkait penagihan piutang macet dan masalah lainnya.
Sorotan Publik
Kasus ini menarik perhatian luas di media sosial, terutama di platform X (sebelumnya Twitter). Beragam komentar dilontarkan oleh netizen, mulai dari kritik terhadap kinerja BUMN di bawah Erick Thohir hingga kekagetan atas penggunaan pinjaman online oleh perusahaan sebesar Indofarma.
"Buset kok ancur betul ini BUMN sejak sama Erick, tapi enggak pernah ada reshuffle sama Jokowi," tulis seorang netizen.
"BUMN ada pinjol? Keren juga," timpal netizen lainnya.
Baca Juga: Alert! Pria 59 Tahun Meninggal Dunia Akibat Flu Burung H5N2, Ini Penjelasan WHO
"Lha kelas perusahaan publik pakai jasa pinjol. Kenapa golongan pekerja diimbau enggak ambil pinjol," imbuh yang lain lagi.
Diketahui, PT Indofarma Tbk telah berkiprah sebagai perusahaan farmasi dan alat kesehatan nasional selama lebih dari 100 tahun. Berdiri sejak tahun 1918 sebagai pabrik kecil yang memproduksi salep dan kasa, Indofarma telah berkembang menjadi salah satu BUMN farmasi terdepan di Indonesia.
Namun, kasus ini menunjukkan adanya masalah serius yang perlu segera ditangani untuk menjaga kredibilitas dan keberlanjutan perusahaan.***