HUKAMANEWS - Momen jelang Lebaran, banyak orang yang butuh uang untuk keperluan Lebaran seperti ongkos mudik, baju Lebaran, oleh-oleh, dan sebagainya.
Pun demikian sesudah Lebaran berlalu. Sepulang dari kampung halaman, uang habis untuk keperluan Lebaran. Padahal masih banyak kebutuhan di depan mata yang harus dipenuhi.
Pada momen kritis pasca Lebaran inilah seringkali terlintas melakukan pinjaman secara istant. Sehingga tak jarang akhirnya terjerat hutang pinjol abal-abal.
Baca Juga: Siap-siap! Penonaktifan NIK KTP Jakarta tapi Domisili di Daerah Lain Dimulai Pekan ini
Perusahaan pinjaman online (pinjol) abal-abal masih cukup banyak di Indonesia. Banyak pinjol ilegal yang tidak memberikan syarat, ketentuan, hingga perhitungan bunga pinjaman yang jelas. Hal ini membuat banyak peminjam yang pada akhirnya kesulitan dalam pengembalian dananya.
Bukan tidak mungkin, data pribadi yang diberikan kepada perusahaan pinjaman online ini digunakan dengan tidak bertanggung jawab. Sayangnya, kasus seperti ini tidak bisa diadukan karena perusahaan tidak terdaftar dan belum diawasi oleh OJK.
Jadi, kita perlu lebih bijak dalam memilih dan menggunakan pinjaman online.
Baca Juga: Memahami Status Seseorang dalam Proses Hukum Pidana: Terlapor, Tersangka, Terdakwa, dan Terpidana
Tips Terhindar dari Pinjaman Online Abal-Abal
Pinjaman online memang ada baiknya digunakan untuk keperluan mendesak dan bukan yang bersifat konsumtif. Berikut langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari pinjaman online abal-abal, melansir dari laman bca.co.id.
- Cek legalitas pinjol di OJK
Langkah pertama yang perlu dilakukan saat memilih perusahaan penyedia pinjaman adalah mengecek legalitasnya. Perusahaan yang bergerak di bidang keuangan dan pinjaman harus terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Izin OJK ini sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen. Jika sudah memiliki izin, seluruh transaksi yang berlangsung antara perusahaan dan konsumen akan diawasi langsung oleh OJK. Dengan begitu, konsumen bisa melakukan pengaduan jika ada penyimpangan dalam praktik perusahaan.
Baca Juga: Lomban Dilarung Pada Puncak Syawalan di Kota Jepara, Nelayan Berharap Tangkapan Ikan Melimpah Ruah
- Cek aplikasi, website resmi dan layanan konsumennya
Bukan hanya izin dan legalitasnya, perusahaan penyedia layanan pinjaman juga perlu diketahui background-nya. Pastikan untuk mencari tahu seluruh informasi tentang perusahaan melalui website, media sosial, dan aplikasi resmi yang dimiliki.
Artikel Terkait
Astaga! Banyak Generasi Milenial AS dan Inggris Terjerat Pinjol dan Pay Later, Ini Datanya
Daftar 288 Pinjol Ilegal per September 2023, Waspada Jangan Sampai Terjerat!
Aduan Makin Marak, OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Kendalikan Pinjol
KTP Anda Disalahgunakan Oknum untuk Utang Pinjol? Begini Cara Jitu Mengatasinya
Miris! Gen Z dan Milenial Banyak Terjerat PINJOL, Ini Penyebabnya!