HUKAMANEWS – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk kembali menjadi perbincangan hangat setelah sebuah video berdurasi 1 menit 17 detik tersebar luas di media sosial. Rekaman itu menampilkan puluhan pekerja yang saling berjabat tangan dalam suasana haru, seolah mengisyaratkan perpisahan. Beberapa di antaranya terlihat mengenakan seragam dengan bordiran logo khas perusahaan rokok tersebut.
Spekulasi cepat merebak: apakah benar salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia ini melakukan PHK massal di tengah tekanan regulasi dan perubahan tren konsumsi masyarakat?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akhirnya angkat bicara. Menurutnya, pemerintah masih terus memantau perkembangan isu ini.
“Kami monitor, karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kami lihat ya,” kata Airlangga saat ditemui di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Airlangga menambahkan, hingga kini belum ada laporan resmi dari manajemen Gudang Garam terkait kabar PHK yang beredar luas.
“Gudang Garam juga belum melaporkan,” ujarnya menegaskan.
Isu PHK di Gudang Garam tidak bisa dilepaskan dari proses modernisasi yang dilakukan perusahaan. Modernisasi lini produksi dianggap sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi di tengah ketatnya regulasi dan persaingan industri.
Namun modernisasi juga kerap menimbulkan konsekuensi: berkurangnya tenaga kerja manual. Dalam industri rokok kretek, yang selama puluhan tahun mengandalkan keterampilan tangan ribuan buruh linting, perubahan ini terasa sangat signifikan.
Para pengamat menilai, modernisasi memang tak bisa dihindari, tetapi perlu diimbangi dengan strategi perlindungan tenaga kerja. Tanpa langkah mitigasi, gelombang pengangguran baru bisa muncul, terutama di daerah-daerah basis industri rokok seperti Kediri, Jawa Timur.
Industri Rokok di Persimpangan
Industri rokok nasional tengah menghadapi tekanan berlapis. Dari sisi regulasi, pemerintah menaikkan tarif cukai secara bertahap untuk menekan konsumsi rokok dan melindungi kesehatan masyarakat. Sementara itu, tren global menunjukkan penurunan minat generasi muda terhadap rokok konvensional, bergeser ke produk alternatif seperti rokok elektrik atau bahkan berhenti sama sekali.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan kontribusi cukai hasil tembakau terhadap penerimaan negara masih signifikan, yakni lebih dari Rp200 triliun per tahun. Namun kontribusi besar itu dibarengi dengan beban kesehatan masyarakat akibat konsumsi rokok, yang nilainya tak kalah tinggi.
Dalam kondisi demikian, perusahaan rokok dituntut melakukan efisiensi. Modernisasi menjadi jalan keluar, tapi sekaligus menimbulkan dilema: efisiensi produksi berbanding lurus dengan berkurangnya kebutuhan tenaga kerja.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Gudang Garam Tbk belum memberikan keterangan resmi mengenai isu PHK massal tersebut. Ketidakjelasan ini membuat publik bertanya-tanya dan menimbulkan keresahan, terutama bagi para pekerja dan keluarga mereka.
Pemerintah berjanji akan terus mengawal isu ini. Airlangga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara modernisasi industri dan perlindungan tenaga kerja.
“Modernisasi harus tetap memperhatikan aspek ketenagakerjaan agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Ini Dia 6 Aturan Baru dalam PP Nomor 28 Tahun 2024: Dari Rokok Eceran Hingga Tenaga Medis Asing, Wajib Tahu!
Cuan Besar di Balik Industri Rokok, Negara Seolah "Takut" Labeli Rokok Barang Terlarang
Saham Gudang Garam Anjlok Bikin Petani Tembakau di Temanggung Menjerit
Gudang Garam Tak Mau Beli Tembakau Akibat Lesunya Industri Rokok, Anehnya Kementerian Perdagangan Tak Tahu Menahu