Heboh BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Erick Thohir Buka Suara

photo author
- Minggu, 9 Juni 2024 | 16:00 WIB
Berdasarkan laporan BPK, BUMN PT Indofarma mengalami fraud dan terjerat pinjol. Menteri BUMN Erick Thohir buka suara.
Berdasarkan laporan BPK, BUMN PT Indofarma mengalami fraud dan terjerat pinjol. Menteri BUMN Erick Thohir buka suara.

HUKAMANEWS - Kasus dugaan korupsi di tubuh perusahaan BUMN kembali mencuat. Kali ini, PT Indofarma, salah satu BUMN terkemuka di bidang farmasi dan alat kesehatan, diduga terlibat masalah pinjaman online (pinjol).

Menteri BUMN, Erick Thohir, memberikan tanggapannya terkait isu yang menghebohkan publik ini. Erick Thohir menegaskan bahwa kasus ini adalah tindakan korupsi dan akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

"Saya belum dapat laporannya, cuma ya kan itu korup," ujar Erick saat ditemui di Gedung DPR RI usai rapat kerja dengan Komisi VI, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga: PKB Menunggu Keseriusan PDIP Dukung Anies Baswedan Di Pilgub Jakarta 2024, Harapkan Koalisi Kuat Dan Perubahan Positif

Meski demikian, Erick belum memberikan banyak komentar mengenai detail kasus tersebut, namun ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya membersihkan BUMN dari tindakan korupsi.

"Kita yang bersih-bersih jalan terus lah, yang penting bukan korup secara sistem, tapi ini ada oknum yang korupsi. Kita mesti bedain lah korup secara sistematik sama oknum yang korup," tambahnya.

Audit Investigasi oleh BPK

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengungkapkan bahwa permintaan audit investigasi pada Indofarma berasal dari Kementerian BUMN. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi fraud yang melibatkan pinjaman online dan berbagai transaksi fiktif lainnya.

Baca Juga: Membongkar Akar Korupsi di Indonesia: Sistem Cacat, Penegakan Hukum Lemah, dan Elite Serakah

"Itu kan cucu, BUMN nya kan Biofarma, itu sudah anaknya, cucunya, ya kita kan nggak sampai ke sana," kata Arya, menjelaskan kesulitan mengawasi anak dan cucu perusahaan BUMN.

Laporan BPK kepada DPR mengungkapkan bahwa Indofarma dan anak usahanya, PT IGM, terjerat pinjaman online yang tidak dilaporkan dalam laporan keuangan.

Hal ini menyebabkan kerugian yang cukup signifikan, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 294,77 miliar dan potensi kerugian mencapai Rp 164,83 miliar.

Kerugian ini meliputi piutang macet sebesar Rp 122,93 miliar, persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp 23,64 miliar, dan beban pajak dari penjualan fiktif FMCG sebesar Rp 18,26 miliar.

Baca Juga: Beredar Rumor Hasto Kristiyanto Dicekal Jelang Pemeriksaan Senin Besok, Begini Pernyataan Resmi Pimpinan KPK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X