HUKAMANEWS – Indonesia saat ini tengah menghadapi krisis kepercayaan terhadap lembaga-lembaga kuncinya, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan para menteri yang bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan. KPK yang dahulu dikenal sebagai lembaga antikorupsi yang kuat, kini tampak tidak berdaya.
Sementara itu, para menteri yang seharusnya menjadi teladan justru menunjukkan kinerja yang buruk dan terjerat dalam berbagai kasus korupsi. Kompetensi mereka pun dipertanyakan, mengingat ada jabatan yang diperoleh dari politik balas jasa.
Dr Pieter C Zulkifli, SH., MH., pengamat politik yang juga merupakan praktisi hukum, mempunyai catatan kritis sekaligus solusi untuk mengatasi permasalahan krusial ini.
***
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK), lembaga antikorupsi yang dulu disegani, kini tampak tak berdaya. Kasus korupsi terus bermunculan, namun KPK seakan tak mampu menindak tegas para pelakunya. Di sisi lain, para menteri dan pejabat yang seharusnya menjadi panutan justru tak becus bekerja, terjerat kasus korupsi, dan menunjukkan kinerja yang tak memuaskan.
KPK yang dulu digadang-gadang sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi, kini terbelenggu oleh berbagai rintangan. Revisi Undang-Undang KPK melemahkan kewenangannya, dan polemik di internal KPK yang belum juga usai.
Hal ini membuat KPK kesulitan untuk bergerak leluasa dalam mengusut kasus korupsi besar. Alih-alih menangani kasus besar, KPK lebih banyak berkutat pada permasalahan internalnya. Harapan agar KPK bisa kuat kembali tersemat pada kehendak politik dari pemerintah.
Di sisi lain, beberapa menteri yang seharusnya memimpin kabinet dan menjalankan roda pemerintahan, justru tak becus bekerja. Kinerja mereka jauh dari harapan rakyat. Banyak kasus korupsi yang menjerat para pembantu presiden ini, dan mereka tak segan-segan melakukan tindakan arogan dan tak bertanggung jawab.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: Ada apa dengan Indonesia?
KPK Harus Mereformasi Internalnya
Berbagai polemik yang terjadi di internal KPK membuat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah ini semakin tergerus. Indeks kepuasan terhadap KPK merosot tajam.
Hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia menyebutkan indeks kepercayaan publik terhadap KPK yang kian merosot. Indikator Politik meminta KPK bercermin dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan hingga Polri.
Disebutkan, kepercayaan publik terhadap KPK tergolong rendah dibandingkan lembaga penegak hukum lain dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, lebih rendah dari kejaksaan, MK, hingga Polri sejak Desember 2023 hingga April 2024.