KPK Tak Berdaya, Pejabat Tak Becus Bekerja, Ada Apa dengan Indonesia?

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 14:29 WIB
Ilustrasi. KPK Tak Berdaya, Pejabat Tak Becus Bekerja, Ada Apa dengan Indonesia?
Ilustrasi. KPK Tak Berdaya, Pejabat Tak Becus Bekerja, Ada Apa dengan Indonesia?

Baca Juga: 1.000 Lebih Anak Muda Muhammadiyah Desak Haedar Nashir Tolak Tawaran Tambang dari Pemerintah

Satu dari sekian banyak masalah yang melilit KPK adalah justru datang dari elit pimpinan mereka. Masalah pelanggaran etik mantan Ketua KPK Firli Bahuri hingga Nurul Ghufron yang kini menjabat wakil ketua KPK, makin memperjelas dugaan bahwa terjadi friksi di internal pimpinan KPK dan Dewan Pengawasnya.

Bila Firli Bahuri diduga melanggar etik dan menerima gratifikasi dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Ketua KPK, maka Ghufron menjalani sidang etik oleh Dewas KPK karena telah berkomunikasi dengan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono yang saat itu menjabat sebagai inspektur jenderal Kementan. Komunikasi itu terkait mutasi pegawai di Kementan bernama Andi Mandasari setelah Ghufron dihubungi mertua Andi yang merupakan temannya.

Atas kasus etik itu, Nurul Ghufron kemudian melayangkan gugatan ke PTUN. PTUN lalu mengabulkan gugatan tersebut dan memerintahkan Dewas KPK menunda pemeriksaan etik kepada Ghufron. Salinan vonis dari PTUN pun telah diterima oleh Dewas KPK.

 Baca Juga: Jusuf Hamka Siap Maju Sebagai Cawagub Mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024 Jika Diperintahkan Oleh Partai Golkar

Dengan berbagai rentetan peristiwa yang terjadi, wajar jika kemudian rakyat mulai ragu dengan kinerja KPK dan skeptis dengan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi dan mewujudkan good governance. Hal ini dapat memicu kekecewaan dan kemarahan rakyat, serta berpotensi menimbulkan instabilitas politik.

Situasi yang kompleks ini juga menimbulkan berbagai pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik layar. Apakah KPK benar-benar tak berdaya? Apakah para menteri sengaja membiarkan korupsi terjadi? Atau ada pihak lain yang bermain api di balik semua ini? 

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini tidak mudah ditemukan. Namun, yang jelas adalah bahwa situasi ini sangat memprihatinkan dan perlu segera dituntaskan. KPK harus mereformasi diri secepat mungkin.

 Baca Juga: Diberitakan Hilang Saat Ibadah Haji, Ternyata Ketua DPRD Rembang Ditahan di Arab Saudi karena Masalah Ini

KPK harus menata internalnya menjadi lebih terbuka dan menegakkan integritas—mulai dari pimpinan sampai bawahan—untuk mengembalikan kepercayaan publik. Sebab, eksistensi KPK tidak lepas dari dukungan masyarakat. Ketika kepercayaan itu mengalami penggerusan, KPK mengalami pelemahan bahkan kehilangan legitimasi moral publiknya. 

KPK harus menghindarkan diri dari konflik kepentingan dengan para pihak, terutama yang terkait dengan kasus. Sebab, konflik kepentingan merupakan bagian dari malaadministrasi. Pekerjaan rumah membenahi tata kelola internal KPK ini akan menjadi pekerjaan berat bagi pimpinan periode berikutnya. 

Satu hal, memberantas korupsi, tidak cukup hanya penindakan dan pencegahan. Tak kalah penting adalah Negara harus serius memberantas para perampok uang rakyat dengan tanpa pandang bulu. Karena, instrumen pencegahan yang terukur dan sistem teknologi modern apapun tidak akan pernah menang melawan perilaku korupsi jika Negara tidak serius memberantas korupsi.

Baca Juga: Fakta Mencengangkan Kenaikan Air Laut dalam 30 Tahun Terakhir Menurut Penelitian NASA 

Sehingga, memaknai penguatan KPK tak hanya sebatas kata-kata dan obral janji. Harus ada langkah konkrit dari elite politik di parlemen dan elite pemerintah dalam upaya memperkuat KPK menjadi lebih digdaya dan bertaji. 

Dr. Pieter C Zulkifli, SH. MH.
Dr. Pieter C Zulkifli, SH. MH.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: OPINI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membenahi Gagap Nalar Peradilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:37 WIB

Bandara IMIP dan Hilangnya Kedaulatan Negara

Kamis, 27 November 2025 | 15:06 WIB

Rapuhnya Integritas “Wakil Tuhan di Muka Bumi”

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB

DPR dan Mutu Rendah Legislasi

Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Jalan Terjal Mengembalikan Akal Sehat Kekuasaan

Senin, 6 Oktober 2025 | 12:00 WIB

“Mental Stunting” Pejabat

Sabtu, 13 September 2025 | 09:00 WIB

Keadilan Fiskal dan Martabat Demokrasi

Senin, 8 September 2025 | 11:00 WIB

Menyulam Tenun Kebangsaan, Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 22:00 WIB
X