Setelah putusan MK yang menolak gugatan kecurangan Pilpres, beberapa partai kubu 01 dan 03 mulai sat-set bergerak cepat mencari celah bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran.
Adalah Nasdem, partai utama pengusung Anies-Muhaimin, dengan segera menyatakan dukungan pada Prabowo-Gibran. Surya Paloh, ketua umum NasDem, bahkan menjadi pihak pertama yang mengucapkan selamat kepada Prabowo setelah putusan MK.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan PPP, Suara Pileg 2024 Tetap ke Partai Garuda, Simak Putusan Lengkapnya di Sini!
Sedangkan PKB, yang juga menjadi bagian dari partai koalisi pendukung Anies-Muhaimin, tanpa basa-basi langsung merapat ke kubu Prabowo. PKB bahkan menyambut mesra kedatangan Prabowo ke markas mereka.
Bahkan PKS pun siap menggelar karpet merah untuk kunjungan Prabowo ke markas besar mereka, meskipun sampai hari ini belum terlaksana.
Adapun PPP, yang merupakan salah satu partai pengusung Ganjar-Mahfud juga menyatakan kesediaan serupa. Hal ini seperti diungkapkan oleh politikus PPP, Sandiaga Uno, yang mengatakan berminat bergabung dengan koalisi presiden terpilih Prabowo Subianto. Alasannya, untuk mendukung persatuan dalam pembangunan dan Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Malas Mengetik? Ubah Suaramu Jadi Teks dengan 5 Aplikasi Ini, Cocok untuk Mahasiswa hingga Jurnalis
Sementara itu, Anies Baswedan yang dalam acara debat capres pernah menyindir Prabowo tak siap beroposisi, kini juga menyatakan siap berdiskusi dengan Presiden terpilih.
Di antara semua capres-dan cawapres yang ada, hanya Ganjar Pranowo yang lantang memilih menolak bergabung dengan pemerintahan baru dan mendeklarasikan diri akan menjadi oposisi. Pernyataan Ganjar sempat menjadi kontroversi karena sesungguhnya PDIP yang mengusungnya belum resmi menyatakan sikap menjadi oposisi atau memilih bergabung dengan koalisi pemerintahan Prabowo Gibran.
Santer kabar adanya isu perpecahan di internal PDIP terkait lamanya mengambil keputusan untuk bergabung atau menjadi oposisi di pemerintahan baru nanti. Boleh jadi sikap abu-abu ini juga terkait dengan gugatan PTUN yang mereka layangkan terhadap KPU, di mana salah satu klausul gugatan tersebut adalah meminta MPR untuk tidak melantik presiden dan cawapres terpilih Prabowo Gibran.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Listrik Impian Harga di Bawah Rp 500 Juta, Bukan Hanya Wuling Air Ev
Apapun pertimbangan yang mendasari, sikap elite politik yang cepat berbalik arah setelah kekalahan, menunjukkan kurangnya konsistensi dan integritas. Massa pendukung mereka tentu merasa dikhianati oleh langkah pragmatis ini.
Menutup Buku Lama: Harapan untuk Pemerintahan Baru
Terlepas dari semua sikap inkonsisten dari partai dan para elite politik tersebut, presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan akan terus berupaya merangkul semua pihak demi membangun Indonesia yang lebih baik.
Artikel Terkait
Residu Pilpres 2024, Dalil Kecurangan, dan ‘Lawakan’ Anies - Ganjar di MK
Politik Jalan Tengah Puan Maharani
Sengketa Pilpres 2024, Megawati: Amicus Curiae atau Cawe-Cawe?
Pilpres 2024, Siapa 'Membakar' Rumah PDI Perjuangan?
Menimbang Seberapa Penting Pertemuan Megawati, Jokowi, dan Prabowo
Megawati, Oposisi, Politik Dendam dan Kebencian
Patung Melik Nggendhong Lali, Butet dan Megawati