Terlambat Daftar Akta Kelahiran Anak, Apa Saja Risikonya dan Cara Mengatasinya?

photo author
- Rabu, 6 November 2024 | 08:00 WIB
Ilustrasi: Ketahui pentingnya akta kelahiran anak, akibat keterlambatan pendaftarannya, dan upaya untuk menanggulanginya di Indonesia (Freepik / HukamaNews.com)
Ilustrasi: Ketahui pentingnya akta kelahiran anak, akibat keterlambatan pendaftarannya, dan upaya untuk menanggulanginya di Indonesia (Freepik / HukamaNews.com)

1. Sosialisasi Pentingnya Akta Kelahiran

Pemerintah perlu terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya akta kelahiran.

Dengan sosialisasi yang lebih intensif, diharapkan kesadaran orang tua meningkat, sehingga segera mendaftarkan kelahiran anak mereka.

2. Mempermudah Proses Administrasi

Proses pendaftaran akta kelahiran perlu dipermudah, terutama bagi anak-anak yang lahir dalam kondisi khusus, seperti anak terlantar.

Baca Juga: Tom Lembong Lawan Balik! Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Gula, Klaim Jadi Korban Salah Tangkap Kejagung

Misalnya, syarat pendaftaran cukup dengan surat pernyataan dari RT/RW atau kepolisian setempat.

3. Penerapan Sanksi yang Tegas

Penerapan sanksi administratif bagi keterlambatan pendaftaran bisa menjadi langkah efektif.

Dengan adanya denda atau larangan akses layanan administrasi lain, orang tua diharapkan lebih memperhatikan pentingnya segera mengurus akta kelahiran.

4. Kerjasama Antar Instansi

Dinas Kependudukan, Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya perlu berkolaborasi dalam memfasilitasi pendaftaran akta kelahiran, khususnya bagi anak terlantar.

Baca Juga: iPhone SE 4 Siap Rilis Awal 2025, Bisa Jadi Pilihan Lebih Worth It dari iPhone 16, Ini Alasannya

Dengan adanya koordinasi yang baik, kendala-kendala administrasi bisa lebih cepat diatasi.

Akta kelahiran adalah hak dasar yang penting untuk setiap anak. Selain sebagai identitas, akta kelahiran juga menjadi dasar berbagai dokumen resmi dan jaminan hukum dari negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sekolah Tak Ada PR, Menguntungkan Siswa Atau Siapa

Selasa, 24 Juni 2025 | 19:57 WIB
X