Jangan Sebar Foto Korban Kecelakaan Sembarangan, Pahami Etika dan Risiko Hukumnya

photo author
- Jumat, 1 November 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi: Pahami etika dan risiko hukum menyebar foto korban kecelakaan. Mari jaga privasi dan jadi warga digital yang bijak! (Freepik / HukamaNews.com)
Ilustrasi: Pahami etika dan risiko hukum menyebar foto korban kecelakaan. Mari jaga privasi dan jadi warga digital yang bijak! (Freepik / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kita sering melihat fenomena saat terjadi kecelakaan lalu lintas, banyak yang langsung mengeluarkan ponsel untuk mengambil foto atau video.

Tapi, sadarkah kita bahwa tindakan ini, terutama jika disebar di media sosial, bisa berdampak buruk?

Yuk, simak apa saja risiko dan dampaknya!

Baca Juga: Sharp Aquos R9 Pro Rilis, Kamera Leica 50.3 MP dan Layar Super Tajam, Siap Tantang DSLR dalam Genggaman, Mau Coba?

Mengapa Perlu Memahami Etika Mengambil dan Menyebarkan Foto Korban Kecelakaan?

Menurut Pasal 1 angka 24 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kecelakaan lalu lintas adalah peristiwa tak terduga yang bisa melibatkan kendaraan, orang, atau benda lainnya, dan mengakibatkan luka hingga kematian.

Saat terjadi kecelakaan, memang wajar jika kita merasa ingin mengambil gambar sebagai bentuk kepedulian.

Namun, menyebarkan foto atau video korban dengan kondisi yang menyedihkan di media sosial tanpa persetujuan keluarga sangat tidak etis.

Baca Juga: Mulai Berlaku 1 November 2024, Pertamina Kembali Menyesuaikan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

Setiap tindakan yang kita lakukan di dunia maya ada konsekuensinya, baik secara moral maupun hukum.

Bayangkan perasaan keluarga korban saat melihat kondisi orang tercinta mereka tersebar luas tanpa izin.

Selain melanggar etika, tindakan ini juga melanggar hak privasi dan bisa menimbulkan dampak psikologis bagi keluarga korban.

Privasi Korban Kecelakaan: Apa yang Perlu Kita Pahami?

Privasi korban kecelakaan diatur dalam berbagai regulasi terkait perlindungan data pribadi.

Baca Juga: Bikin Geger Warga Cipondoh Tangerang Aksi Ugal-ugalan Supir Truk, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Seperti yang Ramai Disebut Warganet

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sekolah Tak Ada PR, Menguntungkan Siswa Atau Siapa

Selasa, 24 Juni 2025 | 19:57 WIB
X