nasional

Sukses Beri Vonis Bebas Ronald Tannur di Persidangan Kasus Pembunuhan Dini Sera, Inilah Isi Garasi Para Hakim

Sabtu, 3 Agustus 2024 | 13:38 WIB
Hakim Erintuah Damanik vonis bebas Ronald Tannur. Lihat detail aset kendaraan hakim dan kontroversi di balik putusan ini.

- Mobil Daihatsu Taruna tahun 2002: Rp 70 juta (hasil sendiri)

- Mobil Toyota Kijang tahun 1997: Rp 65 juta (hibah dengan akta)

3. Isi Garasi Mangapul

Mangapul adalah seorang Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Dalam laporan LHKPN yang disetor pada 11 Januari 2024, Mangapul memiliki tiga kendaraan dengan total nilai Rp 66 juta. Rinciannya adalah:

- Mobil Toyota Kijang tahun 2001: Rp 60 juta (hasil sendiri)

- Motor Honda Kharisma tahun 2004: Rp 2 juta (hasil sendiri)

- Motor Honda Spacy tahun 2013: Rp 4 juta (hasil sendiri)

Baca Juga: Detik-Detik KKB Bunuh Sopir Truk dan Bakar Kendaraan Di Yahukimo, Satgas Cartenz Buru Pelaku, 13 Penumpang Hilang Dalam Pencarian

Kasus vonis bebas Ronald Tannur menjadi sorotan publik dan media.

Keputusan hakim yang dianggap kontroversial ini tidak hanya menarik perhatian terkait proses hukum, tetapi juga menyoroti aspek transparansi dan integritas hakim-hakim yang terlibat.

Dengan adanya laporan mengenai harta kekayaan mereka, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai latar belakang dan potensi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan hukum di masa depan.

Baca Juga: Belajar Bahasa: Seksama vs Saksama, Mana yang Beneran Baku? Cek Perbedaannya dan Jangan Salah Lagi!

Penting untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara adil dan transparan.

Kita juga perlu berharap bahwa tindakan tegas akan diambil untuk menjaga kredibilitas sistem peradilan di Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini