Kasasi Kejari Surabaya, Bikin Ronald Tannur Gak Bisa Tidur Nyenyak, Vonis Bebas Bakal Diuji Lagi di Mahkamah Agung!

photo author
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 12:50 WIB
Kejari Surabaya ajukan kasasi atas vonis bebas Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR. Kasus bikin heboh masyarakat! (Youtube Kompas TV / HukamaNews.com)
Kejari Surabaya ajukan kasasi atas vonis bebas Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR. Kasus bikin heboh masyarakat! (Youtube Kompas TV / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akan mengajukan kasasi untuk menguji putusan vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Rencananya, kasasi ini akan diajukan pada Senin pekan depan, sebagai upaya hukum lanjutan atas keputusan yang dianggap tidak memenuhi rasa keadilan.

Ronald Tannur, anak dari seorang mantan anggota DPR, sebelumnya dituntut oleh jaksa dengan hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Belajar Bahasa: Bakpao atau Bapao? Cari Tahu yang Bener dan Bikin Kamu Ngiler dengan Sejarah dan Varian Isian Lezatnya di Sini!

Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut agar Ronald membayar restitusi kepada keluarga korban sebesar 263 juta rupiah.

Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan untuk membebaskan Ronald dari semua dakwaan, sebuah keputusan yang mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan kontroversi.

Menanggapi putusan tersebut, Kejari Surabaya segera mengambil langkah untuk menyusun memori kasasi.

Baca Juga: 45 Ide Kostum Karnaval Agustusan untuk Semarakan HUT RI ke 79 di Sekolah TK, PAUD, SD, SMP, SMA Unik dan Kreatif

Menurut kepala Kejari, penyusunan memori kasasi ini harus dilakukan dengan sangat cermat dan teliti agar dapat diterima oleh Mahkamah Agung.

"Kami berharap Mahkamah Agung akan melihat bahwa ada kekhilafan dalam putusan vonis bebas tersebut," ujar kepala Kejari dalam konferensi pers.

Memori kasasi merupakan dokumen penting yang berisi argumen dan alasan hukum mengapa putusan hakim di pengadilan sebelumnya dianggap keliru.

Baca Juga: 17 Puisi Tema Perjuangan Karya Jiebon Swadjiwa, Inspirasi untuk HUT RI ke 79 dengan Semangat

Dalam kasus ini, Kejari Surabaya harus menunjukkan bahwa ada kesalahan yang signifikan dalam penilaian bukti atau penerapan hukum oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Dengan memori kasasi yang kuat, diharapkan Mahkamah Agung akan mempertimbangkan kembali putusan vonis bebas dan memberikan keputusan yang lebih adil.

Kasus Ronald Tannur ini mendapatkan perhatian besar dari masyarakat, terutama karena status sosialnya sebagai anak mantan anggota DPR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X