Sukses Beri Vonis Bebas Ronald Tannur di Persidangan Kasus Pembunuhan Dini Sera, Inilah Isi Garasi Para Hakim

photo author
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 13:38 WIB
Hakim Erintuah Damanik vonis bebas Ronald Tannur. Lihat detail aset kendaraan hakim dan kontroversi di balik putusan ini.
Hakim Erintuah Damanik vonis bebas Ronald Tannur. Lihat detail aset kendaraan hakim dan kontroversi di balik putusan ini.

Isi Garasi Hakim-Hakim Pengadil Kasus

Selain sorotan terhadap keputusan vonis bebas, perhatian juga tertuju pada harta kekayaan hakim-hakim yang terlibat dalam kasus ini.

Berdasarkan laporan LHKPN (Laporan Harta Penyelenggara Negara) yang disetor ke KPK, berikut adalah rincian aset kendaraan dari ketiga hakim tersebut:

Baca Juga: 17 Puisi Tema Perjuangan Karya Jiebon Swadjiwa, Inspirasi untuk HUT RI ke 79 dengan Semangat

1. Isi Garasi Erintuah Damanik

Erintuah Damanik tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 8,055 miliar.

Dari total kekayaan tersebut, Rp 781 juta merupakan aset alat transportasi dan mesin.

Berikut adalah kendaraan yang dimiliki oleh Erintuah Damanik:

- Mobil Toyota Kijang tahun 2007: Rp 75 juta (hasil sendiri)

- Motor Yamaha Mio tahun 2014: Rp 6 juta (hibah dengan akta)

- Mobil Toyota Fortuner tahun 2018: Rp 375 juta (hasil sendiri)

- Honda CR-V tahun 2018: Rp 325 juta (hasil sendiri)

Baca Juga: 17 Puisi Tema Perjuangan Karya Jiebon Swadjiwa, Inspirasi untuk HUT RI ke 79 dengan Semangat

2. Isi Garasi Heru Hanindyo

Heru Hanindyo melaporkan harta kekayaan pada 19 Januari 2024 dengan total harta Rp 6,7 miliaran. Aset kendaraan milik Heru Hanindyo memiliki nilai Rp 135 juta, sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X