Isi Garasi Hakim-Hakim Pengadil Kasus
Selain sorotan terhadap keputusan vonis bebas, perhatian juga tertuju pada harta kekayaan hakim-hakim yang terlibat dalam kasus ini.
Berdasarkan laporan LHKPN (Laporan Harta Penyelenggara Negara) yang disetor ke KPK, berikut adalah rincian aset kendaraan dari ketiga hakim tersebut:
Baca Juga: 17 Puisi Tema Perjuangan Karya Jiebon Swadjiwa, Inspirasi untuk HUT RI ke 79 dengan Semangat
1. Isi Garasi Erintuah Damanik
Erintuah Damanik tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 8,055 miliar.
Dari total kekayaan tersebut, Rp 781 juta merupakan aset alat transportasi dan mesin.
Berikut adalah kendaraan yang dimiliki oleh Erintuah Damanik:
- Mobil Toyota Kijang tahun 2007: Rp 75 juta (hasil sendiri)
- Motor Yamaha Mio tahun 2014: Rp 6 juta (hibah dengan akta)
- Mobil Toyota Fortuner tahun 2018: Rp 375 juta (hasil sendiri)
- Honda CR-V tahun 2018: Rp 325 juta (hasil sendiri)
Baca Juga: 17 Puisi Tema Perjuangan Karya Jiebon Swadjiwa, Inspirasi untuk HUT RI ke 79 dengan Semangat
2. Isi Garasi Heru Hanindyo
Heru Hanindyo melaporkan harta kekayaan pada 19 Januari 2024 dengan total harta Rp 6,7 miliaran. Aset kendaraan milik Heru Hanindyo memiliki nilai Rp 135 juta, sebagai berikut:
Artikel Terkait
Heboh! Keluarga Korban Laporkan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur ke Badan Pengawas MA, Ada Apa Sebenarnya?
Mahfud MD Kecam Vonis Bebas Ronald Tannur: Kok Bisa, Hukumnya Tak Masuk Akal?
Sahroni Minta MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Demi Keadilan Buat Keluarga Korban! Jangan Abaikan Bukti Penting!
Ronald Tannur Dicekal! Pakar Hukum Setuju, Proses Kasasi Berlanjut Demi Keadilan Korban Dini Sera Afrianti
Kasasi Kejari Surabaya, Bikin Ronald Tannur Gak Bisa Tidur Nyenyak, Vonis Bebas Bakal Diuji Lagi di Mahkamah Agung!