KSP Qodari Usulkan 1 Orang 1 Akun Medsos, Solusi Atasi Fitnah dan Anonimitas?

photo author
- Minggu, 21 September 2025 | 07:00 WIB
KSP Muhammad Qodari usulkan satu orang satu akun media sosial berbasis KTP. (HukamaNews.com / Berita Satu)
KSP Muhammad Qodari usulkan satu orang satu akun media sosial berbasis KTP. (HukamaNews.com / Berita Satu)

Usulan Sinkronisasi Akun dengan KTP

Untuk menjawab persoalan tersebut, Qodari mendorong adanya mekanisme sinkronisasi akun media sosial dengan KTP atau identitas kependudukan.

Dengan begitu, setiap orang hanya dapat memiliki satu akun resmi, mirip dengan aturan di media massa yang memiliki identitas penulis dan redaksi yang jelas.

Menurutnya, jika langkah ini diterapkan, akuntabilitas pengguna media sosial bisa lebih terjaga.

“Media massa saja bisa tertib dengan verifikasi fakta dan identitas jelas. Harapannya, media sosial juga bisa punya akuntabilitas yang sama,” tambahnya.

Baca Juga: Sindikat Bayi Terbongkar! Polri–SPF Ungkap Jual Beli Rp254 Juta per Anak, 15 Sudah Diselundupkan ke Singapura

Wacana ini tentu memantik diskusi luas. Sebagian pihak mendukung karena dianggap mampu mengurangi penyebaran hoaks, sementara sebagian lain khawatir akan mengekang kebebasan berekspresi serta menimbulkan risiko privasi.

Di media sosial sendiri, gagasan ini menuai pro-kontra. Pendukungnya percaya aturan ini bisa menekan polarisasi, ujaran kebencian, hingga fitnah politik menjelang pemilu.

Namun, kritik muncul dari aktivis digital dan kelompok kebebasan berekspresi yang menilai regulasi semacam ini bisa membuka celah pengawasan berlebihan terhadap warga.

“Kalau 1 orang 1 akun, berarti privasi kita akan lebih mudah dilacak. Itu bahaya,” tulis salah satu pengguna X (dulu Twitter).

Baca Juga: Korlantas Polri Resmi Larang Penggunaan Sirine Patwal, Respons Publik Jadi Sorotan

Sementara itu, akademisi komunikasi menilai perlu ada jalan tengah. Identitas boleh diverifikasi, tapi tetap harus ada jaminan perlindungan data pribadi agar masyarakat merasa aman.

Tantangan Regulasi di Indonesia

Wacana “1 orang 1 akun medsos” bukan hal baru di dunia. Beberapa negara seperti Tiongkok dan Korea Selatan sudah menerapkan aturan verifikasi identitas pengguna.

Namun di Indonesia, implementasi semacam ini menghadapi tantangan besar: mulai dari infrastruktur kependudukan digital, penegakan hukum, hingga kesiapan platform global.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Berita Satu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X