571 Ribu Penerima Bansos Kepergok Main Judi Online, Gus Ipul Langsung Ambil Langkah Mengejutkan!

photo author
- Sabtu, 20 September 2025 | 06:00 WIB
Mensos Gus Ipul tegaskan bansos dihentikan bagi penerima yang main judi online. (HukamaNews.com / Antara)
Mensos Gus Ipul tegaskan bansos dihentikan bagi penerima yang main judi online. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS – Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat menindaklanjuti temuan mengejutkan soal penerima bantuan sosial (bansos) yang justru terlibat dalam praktik judi online.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, bansos akan langsung dihentikan bila terbukti digunakan untuk aktivitas haram tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Ia menyebut, saat ini Kemensos sedang melakukan verifikasi mendalam bersama dinas sosial (dinsos) daerah agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pertimbangkan Mahfud MD Masuk Tim Reformasi Polri, Publik Tunggu Gebrakan Baru

“Kalau benar-benar bermain judol, tidak akan bisa menerima bansos lagi,” tegas Gus Ipul kepada wartawan.

Ia menambahkan, penerima yang sudah terlanjur terdeteksi bermain judi online harus melakukan reaktivasi dan daftar ulang melalui desa, kelurahan, atau aplikasi resmi yang disediakan pemerintah.

Temuan Mengejutkan dari PPATK

Pernyataan Kemensos ini sejalan dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Lembaga tersebut menemukan sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos terlibat dalam transaksi judi online sepanjang 2024.

Tak tanggung-tanggung, total deposit dari ratusan ribu NIK tersebut mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Data itu terkuak setelah Kemensos menyerahkan seluruh NIK penerima bansos kepada PPATK untuk diverifikasi.

Baca Juga: KPK Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji, Mulai Pemerasan, Travel Nakal hingga Fakta Uang Percepatan Rp115 Juta

Fakta ini menambah daftar panjang problematika judi online yang kini merambah berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan yang seharusnya terbantu dengan adanya bansos.

Publik Resah, Netizen Ramai Berkomentar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X