Nadiem Makarim Segera Diperiksa Kejagung, Dugaan Korupsi Chromebook Rugikan Negara hingga Rp10 Triliun

photo author
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:55 WIB
Kejagung selidiki proyek Chromebook Rp10 juta per unit Nadiem Makarim terancam diperiksa terkait pengadaan laptop pendidikan (HukamaNews.com / Net)
Kejagung selidiki proyek Chromebook Rp10 juta per unit Nadiem Makarim terancam diperiksa terkait pengadaan laptop pendidikan (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menjadi sorotan publik.

Pasalnya, nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp9,9 triliun menjadi alarm keras akan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan anggaran di sektor pendidikan.

Program digitalisasi pendidikan yang seharusnya mendorong kemajuan justru diduga jadi ajang bancakan segelintir orang.

Proyek ini berlangsung saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Chromebook Rp10 Triliun Era Nadiem Jadi Sorotan Kejagung, MAKI Minta Google Diperiksa

Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mendorong agar Kejagung segera memeriksa Nadiem.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk menunggu arahan dari Presiden Prabowo.

"Kenapa Kejagung harus tunggu arahan Presiden Prabowo untuk panggil Nadiem? Menurut saya tidak ada aturan atau alasan yang mendasari hal itu. Jika diperlukan Kejagung bisa panggil Nadiem kapan saja untuk memberikan keterangan, sesuai aturan yang berlaku," tegas Hasbiallah saat dihubungi pada Minggu, 31 Mei 2025.

Ia menyoroti besarnya potensi kerugian negara, yang hampir mencapai Rp10 triliun, sebagai bentuk pelanggaran serius.

Apalagi, dana tersebut berasal dari anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa.

Baca Juga: Ada Lagi! BPK Temukan Pemborosan Rp2,9 T Subsidi Pupuk, KPK Diminta Turun Tangan!

"Sungguh menyakitkan, dana pendidikan dipakai bancakan begitu, sementara di pelosok negeri masih jutaan anak usia sekolah yang belum bisa menikmati pendidikan secara layak. Jika terbukti harus dihukum seberat-beratnya," tambahnya.

Proyek pengadaan ini dimulai sejak 2019 hingga 2022, sebagai bagian dari program Digitalisasi Pendidikan.

Saat itu, Nadiem mengumumkan pengadaan laptop Chromebook seharga Rp10 juta per unit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X