Berdasarkan pertimbangan tersebut, majelis hakim memutuskan untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari segala dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Meski demikian, kasus ini juga menimbulkan perdebatan tentang sejauh mana sanksi yang diberikan sudah cukup adil atau tidak, mengingat adanya hak pensiun yang tetap diberikan kepada para hakim tersebut.
Publik tentu akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan berharap agar keadilan tetap ditegakkan dengan sebaik-baiknya.***
Artikel Terkait
Heboh! Keluarga Korban Laporkan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur ke Badan Pengawas MA, Ada Apa Sebenarnya?
Mahfud MD Kecam Vonis Bebas Ronald Tannur: Kok Bisa, Hukumnya Tak Masuk Akal?
Sahroni Minta MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Demi Keadilan Buat Keluarga Korban! Jangan Abaikan Bukti Penting!
Ronald Tannur Dicekal! Pakar Hukum Setuju, Proses Kasasi Berlanjut Demi Keadilan Korban Dini Sera Afrianti
Kasasi Kejari Surabaya, Bikin Ronald Tannur Gak Bisa Tidur Nyenyak, Vonis Bebas Bakal Diuji Lagi di Mahkamah Agung!
Sukses Beri Vonis Bebas Ronald Tannur di Persidangan Kasus Pembunuhan Dini Sera, Inilah Isi Garasi Para Hakim