Langgar Kode Etik Berat di Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Pecat Tiga Hakim

photo author
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:00 WIB
Komisi Yudisial pecat tiga hakim karena vonis bebas Ronald Tannur, melanggar kode etik berat. Simak detail keputusan tegas ini.
Komisi Yudisial pecat tiga hakim karena vonis bebas Ronald Tannur, melanggar kode etik berat. Simak detail keputusan tegas ini.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, majelis hakim memutuskan untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari segala dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Meski demikian, kasus ini juga menimbulkan perdebatan tentang sejauh mana sanksi yang diberikan sudah cukup adil atau tidak, mengingat adanya hak pensiun yang tetap diberikan kepada para hakim tersebut.

Publik tentu akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan berharap agar keadilan tetap ditegakkan dengan sebaik-baiknya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X