Jaksa KPK Beberkan Aliran Dana Syahrul Yasin Limpo Senilai Rp 44 Miliar dari Kosupsi dan Pemerasan di Kementan

photo author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 12:16 WIB
Jaksa KPK ungkap Syahrul Yasin Limpo terima Rp 44 Miliar dari pemerasan di Kementan.  (Tangkap layar YouTube)
Jaksa KPK ungkap Syahrul Yasin Limpo terima Rp 44 Miliar dari pemerasan di Kementan. (Tangkap layar YouTube)

9. Badan Ketahanan Pangan 2020-2023: Rp 282.000.000

10. Badan Karantina Pertanian 2020-2023: Rp 6.603.147.224

Penggunaan Uang untuk Keperluan Pribadi

Dari total dana yang berhasil dikumpulkan, sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Baca Juga: PDIP Prioritaskan Kader, PKS Usung Anies-Shohibul, Persaingan Seru Menuju Pilkada Jakarta 2024!

Rincian penggunaan uang tersebut termasuk untuk:

1. Keperluan istri terdakwa: Rp 938.940.000

2. Keperluan keluarga terdakwa: Rp 992.296.746

3. Keperluan pribadi terdakwa: Rp 3.331.134.246

Baca Juga: Pemerintah Melalui Kementrian ESDM Pastikan Harga Pertalite dan Solar Aman Juli 2024, Pertamax dan Dex Series Masih Tunggu Keputusan!

4. Kado undangan: Rp 381.612.500

5. Partai Nasdem: Rp 965.123.500

6. Pengeluaran lain-lain: Rp 974.817.493

7. Acara keagamaan dan operasional: Rp 16.683.448.302

Baca Juga: 13 Kumpulan Puisi Rindu Karya Jiebon Swadjiwa yang Tersirat dalam Kata-kata Puitis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X