Cara Cek Status E KTP Online
Di era yang serba digital saat ini, mengecek status e KTP bisa dilakukan dengan mudah yakni secara online. Berikut beberapa cara mudah dan cepat untuk cek status e KTP online:
1. Melalui SMS
Kirim SMS dengan format: Cek#KTP#NIK ke nomor 0815-3636-9999. Tunggu beberapa saat, kamu akan menerima balasan SMS yang berisi informasi status e KTP kamu.
2. Melalui WhatsApp
Kirim pesan WhatsApp dengan format: Nama lengkap sesuai KTP/NIK/kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota ke nomor 0813-2691-2479. Petugas Dukcapil akan membantumu mengecek status e KTP.
4. Melalui Media Sosial Dukcapil
Dukcapil memiliki akun media sosial resmi di Facebook, Twitter, dan Instagram. Akun Facebook resmi Dukcapil adalah 'Halo Dukcapil', akun Twitter resmi Dukcapil adalah '@ccdukcapil', dan akun Instagramnya adalah kemendagri.
Caranya adalah hubungi melalui personal chat atau direct message. Format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
4. Melalui Call Center Halo Dukcapil
Hubungi call center Halo Dukcapil di nomor 1500-537. Petugas Dukcapil akan membantumu mengecek status e KTP.
Baca Juga: Dugaan Perebutan Kepemilikan Mafia Timah di Balik Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88
Artikel Terkait
Dukcapil Jakarta Siapkan Rencana Cetak Ulang E-KTP Ketika Status DKI Berubah Jadi DKJ Secara Bertahap
KTP Anda Disalahgunakan Oknum untuk Utang Pinjol? Begini Cara Jitu Mengatasinya
Gen Z Sudah Tahu Belum, Sekarang NIK KTP Bisa Jadi NPWP, Begini Cara Validasinya
KTP Anda Hilang? Segera Lapor Polisi, Begini Cara Mengurusnya
Alamat KTP Berubah, Apakah SIM Harus Segera Dimutasi? Simak Informasi dari Korlantas Polri
Siap-siap! Penonaktifan NIK KTP Jakarta tapi Domisili di Daerah Lain Dimulai Pekan ini