HUKAMANEWS - Peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 telah menimbulkan banyak spekulasi.
Mahfud Md, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), menyatakan bahwa kejadian ini bukan sekadar peristiwa biasa.
Menurut Mahfud, ada indikasi kuat bahwa ini terkait dengan perebutan kepemilikan mafia timah menjelang pergantian rezim pemerintahan.
Baca Juga: Ammar Zoni Menangis Haru, Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan Hakim PN Jakbar
Dalam akun YouTube resminya, Mahfud menyebutkan bahwa perubahan kepemilikan ini merupakan upaya untuk menyingkirkan mafia yang saat ini berkuasa, yang didukung oleh kekuatan tertentu.
“Ini sebenarnya perebutan untuk pergantian owner mafia timah. Karena rezim akan berubah, sekarang ini akan mulai disingkirkan orang-orang yang sekarang jadi mafia dan di-back up itu,” ujar Mahfud pada Rabu, 5 Juni 2024.
Mahfud menjelaskan bahwa tindakan penguntitan ini dimaksudkan agar orang-orang tertentu bisa ditangkap, sehingga pemilik mafia saat ini dapat diganti dengan yang baru sesuai dengan era pemerintahan yang akan datang.
Pernyataan ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kejanggalan yang perlu dijelaskan oleh pihak berwenang kepada publik.
Mahfud mencatat beberapa kejanggalan dalam peristiwa penguntitan ini.
Pertama, tugas Densus 88 yang menguntit jaksa adalah hal yang aneh dan tidak sesuai dengan tugas utama mereka.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, juga menyebut bahwa tugas Densus 88 seharusnya fokus pada penanganan terorisme, bukan korupsi.
Jika memang ada tugas khusus yang diberikan kepada Densus 88 untuk menguntit jaksa, seharusnya ada surat tugas yang jelas.
“Kalau melakukan tugas harus jelas, masalahnya apa, surat tugasnya dari siapa? Ini ada enggak? Kalau enggak ada, kan gampang (diurus). Orangnya sudah ketangkep diinterogasi saja,” jelas Mahfud.
Artikel Terkait
Kerugian Negara Dengan Jumlah Fantastis, Kejagung Periksa Adik Ipar Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah, Apa yang Terjadi?
Giliran Keluarga Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Terkait Kasus Korupsi Penambangan Timah yang Rugikan Negara Hingga Rp 300 Triliun
BONGKAR 4 Fakta Mengejutkan Tentang Kasus Korupsi PT Timah Rp300 Triliun, Inilah Kerugian Besar dan Daftar Tersangka
Dua Tersangka Korupsi Timah Dilimpahkan Ke Kejari Jaksel, Segera Disidang, Kejagung Serahkan Bukti Dan Siap Dakwa Dengan Kerugian Rp300 Triliun
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel: Sebuah Langkah Penting dalam Pemberantasan Korupsi