Kabid Humas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kamtibmas, kerukunan, dan persatuan bangsa sebagai landasan utama dalam menjaga keutuhan negara.
Komitmen untuk bertindak secara persuasif, tidak terprovokasi, dan mengedepankan negosiasi serta pelayanan yang humanis menjadi komitmen utama dari seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan.
Hal ini sejalan dengan prosedur dan prinsip-prinsip dasar penegakan hukum yang mengedepankan keamanan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Baca Juga: Cara Memilih Makanan Kucing Terbaik, Bikin Anabul Sehat dan Ceria Tiap Hari
Di tengah tantangan dan dinamika yang ada, ajakan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menjadi pesan kunci yang disampaikan oleh pihak berwenang.
Pada Senin besok (22/4/24), Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan keputusan penting terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Hal ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak pihak untuk mengetahui hasil akhir dari proses pemilihan umum yang telah dilaksanakan.
Dalam menyambut keputusan tersebut, Polda Metro Jaya telah menyiagakan ribuan personel untuk memastikan kelancaran jalannya proses pembacaan putusan.
Kombes.Pol.Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa sebanyak 7.783 personel telah disiapkan untuk mengamankan area-area strategis terkait dengan pembacaan putusan MK.
Selain itu, personel tersebut juga akan mengawal penyampaian aspirasi masyarakat yang berencana untuk menyampaikan pendapatnya terkait hasil putusan tersebut.
Baca Juga: Upaya Kominfo Lindungi Anak dari Bahaya Konten Pornografi di Dunia Digital
Dalam upaya menjaga kelancaran jalannya proses, rencana rekayasa lalu lintas juga telah dipersiapkan dengan matang.
Pengalihan arus lalu lintas menjadi salah satu langkah yang dapat diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi MK.
Masyarakat diimbau untuk mencari jalur alternatif agar tidak terdampak oleh kemungkinan penutupan jalan akibat aksi unjuk rasa yang mungkin terjadi.
Artikel Terkait
Mengirimkan Surat Tulisan Tangan ke MK, Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sengketa Pilpres 2024
Megawati Soekarnoputri Sebagai Amicus Curiae di Sidang MK, Langkah Tepat atau Langkah Tak Pantas?
Apa Itu Peran Amicus Curiae dalam Sidang MK? Simak Pengertian yang disebut Sahabat Pengadilan Tidak Biasa
Prediksi 3 Putusan MK Soal Bansos Pilpres 2024, Politik dan Harapan Demokrasi yang Bakal Bikin Geleng-Geleng Kepala
Yusril Ihza Mahendra Optimis MK Tolak Tuntutan Diskualifikasi Gibran, Analisis dan Harapan Paslon Prabowo Pasca Pilpres 2024