HUKAMANEWS - Di era digital yang semakin berkembang, keamanan siber bagi anak-anak menjadi perhatian utama bagi banyak pihak, termasuk pemerintah Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) baru-baru ini mengumumkan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan anak dari paparan konten pornografi di ruang digital.
Ini adalah langkah penting mengingat peningkatan akses internet di kalangan anak-anak yang membuat mereka rentan terhadap berbagai bahaya siber.
Baca Juga: Wajib Ada di Dapur Nih! 4 Rempah-Rempah Sehat Bermanfaat untuk Meningkatkan Kesehatan Otak
Perlindungan di Dunia Maya: Upaya Kominfo
Menkominfo Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang sedang disiapkan untuk mengatasi masalah ini.
RPP ini dirancang sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam melindungi anak-anak di ruang digital, khususnya dari ancaman kekerasan dan konten pornografi.
RPP ini diharapkan akan rampung pada Juli 2024 dan kini sedang dalam proses di Kementerian Hukum dan HAM.
Literasi Digital untuk Orang Tua
Selain aturan hukum, Kominfo juga meningkatkan upaya dalam membekali orang tua dengan pengetahuan literasi digital.
Budi Arie Setiadi menambahkan bahwa orang tua memegang peran penting dalam mendampingi dan memonitor aktivitas anak-anak mereka di dunia maya.
Program literasi digital yang dijalankan bertujuan untuk membuat orang tua lebih sadar dan paham bagaimana mengawasi anak-anak mereka secara efektif di internet.
Artikel Terkait
Ancam Blokir WhatsApp, Facebook, IG hingga Google, Begini Penjelasan Kominfo
Beredar Kabar di Facebook KPU Ubah Debat Capres Cawapres 2024 Tanpa Penonton, Kominfo Pastikan Hoax
Sepanjang Tahun 2023 Kominfo Temukan 1.615 Konten Isu Hoaks yang Beredar di Website dan Platform Digital
Menteri Kominfo: Dibanding Masa Kampanye di Pemilu 2019, Tahun 2024 Terjadi Penurunan Hoaks
Achsanul Qosasi Dituduh Terima Suap Rp40 Miliar dari Kasus BTS Kominfo hingga Mengguncang Dunia Keuangan Negara! Cek Kronologinya di Sini