Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan para peserta aksi untuk tetap memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara hak menyampaikan pendapat dengan hak-hak yang dimiliki oleh masyarakat lainnya.
Kabid Humas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kamtibmas, kerukunan, dan persatuan bangsa sebagai landasan utama dalam menjaga keutuhan negara.
Baca Juga: Wajib Ada di Dapur Nih! 4 Rempah-Rempah Sehat Bermanfaat untuk Meningkatkan Kesehatan Otak
Di tengah dinamika yang ada, komitmen untuk bertindak secara persuasif, tidak terprovokasi, dan mengedepankan negosiasi serta pelayanan yang humanis menjadi prioritas utama dari seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan.
Hal ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip dasar penegakan hukum yang mengutamakan keamanan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Ajakan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa juga menjadi pesan kunci yang disampaikan oleh pihak berwenang menjelang pengumuman putusan MK.
Menghadapi pengumuman putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024, Polda Metro Jaya telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
Dengan menyiagakan ribuan personel, mengatur rekayasa lalu lintas, dan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat, diharapkan momen bersejarah ini dapat berjalan dengan lancar dan damai.
Semua pihak diingatkan untuk tetap menjaga kamtibmas, mengedepankan kerukunan, dan memelihara persatuan bangsa dalam menyikapi hasil keputusan yang akan diumumkan.***
Artikel Terkait
Mengirimkan Surat Tulisan Tangan ke MK, Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sengketa Pilpres 2024
Megawati Soekarnoputri Sebagai Amicus Curiae di Sidang MK, Langkah Tepat atau Langkah Tak Pantas?
Apa Itu Peran Amicus Curiae dalam Sidang MK? Simak Pengertian yang disebut Sahabat Pengadilan Tidak Biasa
Prediksi 3 Putusan MK Soal Bansos Pilpres 2024, Politik dan Harapan Demokrasi yang Bakal Bikin Geleng-Geleng Kepala
Yusril Ihza Mahendra Optimis MK Tolak Tuntutan Diskualifikasi Gibran, Analisis dan Harapan Paslon Prabowo Pasca Pilpres 2024