Siaga Maksimal! 7.783 Personel Amankan Putusan MK Pilpres 2024, Simak Info Lengkapnya!

photo author
- Minggu, 21 April 2024 | 20:00 WIB
Ribuan Personel Siaga Kawal Putusan MK Besok: Antisipasi Kepentingan Bersama (PMJ NEWS / HukamaNews.com)
Ribuan Personel Siaga Kawal Putusan MK Besok: Antisipasi Kepentingan Bersama (PMJ NEWS / HukamaNews.com)

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan para peserta aksi untuk tetap memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara hak menyampaikan pendapat dengan hak-hak yang dimiliki oleh masyarakat lainnya.

Kabid Humas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kamtibmas, kerukunan, dan persatuan bangsa sebagai landasan utama dalam menjaga keutuhan negara.

Baca Juga: Wajib Ada di Dapur Nih! 4 Rempah-Rempah Sehat Bermanfaat untuk Meningkatkan Kesehatan Otak

Di tengah dinamika yang ada, komitmen untuk bertindak secara persuasif, tidak terprovokasi, dan mengedepankan negosiasi serta pelayanan yang humanis menjadi prioritas utama dari seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan.

Hal ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip dasar penegakan hukum yang mengutamakan keamanan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Ajakan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa juga menjadi pesan kunci yang disampaikan oleh pihak berwenang menjelang pengumuman putusan MK.

Baca Juga: Seperti Dapat Durian Runtuh! Jadi 'Kitten Cuddler' di Kanada, Dapatkan Bayaran Rp162 Juta, PNS Dijamin Iri!

Menghadapi pengumuman putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024, Polda Metro Jaya telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.

Dengan menyiagakan ribuan personel, mengatur rekayasa lalu lintas, dan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat, diharapkan momen bersejarah ini dapat berjalan dengan lancar dan damai.

Semua pihak diingatkan untuk tetap menjaga kamtibmas, mengedepankan kerukunan, dan memelihara persatuan bangsa dalam menyikapi hasil keputusan yang akan diumumkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X