Selain itu, Heppy juga menyampaikan bahwa para pengecer dapat menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut merespons Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berencana mengubah pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi, dimulai pada 1 Februari 2025.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi.
Adapun waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi yang disediakan adalah satu bulan.
Dengan demikian, pada Maret 2025, tidak ada lagi pengecer LPG 3 kg.
Yuliot menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Selain itu, distribusi LPG 3 kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.
"Prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg," kata Heppy.
Ia juga menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga sudah menyediakan akses untuk memudahkan masyarakat mencari pangkalan terdekat, yakni dengan mengakses link ini https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau klik di sini.
"Masyarakat juga bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," kata Heppy.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan saat ini tidak ada kenaikan harga LPG kemasan tabung 3 kg atau bersubsidi di pangkalan resmi perusahaan seluruh Indonesia.
Jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, lanjut Heppy, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer.***
Artikel Terkait
Oknum Polisi Tega Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas di Bogor, Cekcok di Warung Berujung Tragedi, Pelaku Langsung Ditangkap
Gas 3 Kg Langka! Rakyat Menjerit, DPR Malah Cuek atau Nggak Dengar?
Gas Melon Makin Langka! Kebijakan Bahlil Lahadalia Paksa Pengecer Jadi Pangkalan, Rakyat Makin Susah?
Maunya "Bantu" Warga Cari Gas LPG 3 Kg dengan Harga Lebih Murah, Namun Kebijakan Pemerintah Bikin Susah Rakyat!