HUKAMANEWS - Kelangkaan gas Elpiji 3 Kg atau gas melon kembali menjadi sorotan publik.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berupaya mengatasi masalah ini dengan mewajibkan pengecer menjadi pangkalan resmi.
Namun, kebijakan ini justru menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk pengamat energi.
Banyak pihak mempertanyakan efektivitas kebijakan ini dalam menekan harga dan memastikan distribusi yang lebih lancar.
Baca Juga: Mak Jah, Penjaga Terakhir Desa Bedono yang Hilang, Bertahan Seorang Diri Melawan Abrasi Laut
Bahkan, beberapa pihak justru menilai langkah ini bisa memperburuk keadaan.
Lalu, benarkah strategi ini akan menguntungkan masyarakat? Atau justru menjadi beban baru bagi pengecer dan konsumen?
Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria menilai kebijakan Bahlil terkesan terburu-buru.
Ia menyebut bahwa memaksa pengecer menjadi pangkalan tidak serta-merta menjamin distribusi yang lebih lancar dan harga yang lebih murah.
Menurut Sofyano, pengecer cenderung memiliki margin keuntungan yang lebih tinggi dibanding pangkalan resmi.
Baca Juga: Mulailah Berbicara Baik Kepada Dirimu Sendiri
Sebab, masyarakat lebih memilih membeli dari pengecer meskipun dengan harga lebih mahal karena faktor kemudahan akses.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak menjamin penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran.
Selama tidak ada sistem pengawasan yang ketat, pangkalan tetap bisa menyalurkan gas melon ke pihak yang tidak berhak.
“Pangkalan-pangkalan ini juga tidak bisa memastikan siapa yang benar-benar berhak menerima Elpiji 3 Kg bersubsidi. Kriteria yang ada masih abu-abu,” ujar Sofyano.
Artikel Terkait
Tancap Gas Kerja Usai Pelantikan Pramono dan Rano Jadi Gubernur/Wakil Gubernur DKI, Tim Pemenangan Yakin 100 Persen Hitungan Real Count C1
Emosi ke Ibu Kandung Sendiri, Seorang Polisi Tega Hantam Kepala Ibunya dengan Tabung Gas Hingga Tewas
Oknum Polisi Tega Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas di Bogor, Cekcok di Warung Berujung Tragedi, Pelaku Langsung Ditangkap
Hasto Kristiyanto Langsung Dijerat, KPK Baru Gas Pol Bikin Gebrakan, Bukti Lembaga Antirasuah Kini Bertaring Lagi
Gas 3 Kg Langka! Rakyat Menjerit, DPR Malah Cuek atau Nggak Dengar?