Gas Melon Makin Langka! Kebijakan Bahlil Lahadalia Paksa Pengecer Jadi Pangkalan, Rakyat Makin Susah?

photo author
- Senin, 3 Februari 2025 | 07:00 WIB
Kebijakan gas melon Bahlil disorot! Pengecer terancam rugi, pangkalan kewalahan, masyarakat tetap antre panjang (instagram @bahlillahadalia / HukamaNews.com)
Kebijakan gas melon Bahlil disorot! Pengecer terancam rugi, pangkalan kewalahan, masyarakat tetap antre panjang (instagram @bahlillahadalia / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kelangkaan gas Elpiji 3 Kg atau gas melon kembali menjadi sorotan publik.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berupaya mengatasi masalah ini dengan mewajibkan pengecer menjadi pangkalan resmi.

Namun, kebijakan ini justru menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk pengamat energi.

Banyak pihak mempertanyakan efektivitas kebijakan ini dalam menekan harga dan memastikan distribusi yang lebih lancar.

Baca Juga: Mak Jah, Penjaga Terakhir Desa Bedono yang Hilang, Bertahan Seorang Diri Melawan Abrasi Laut

Bahkan, beberapa pihak justru menilai langkah ini bisa memperburuk keadaan.

Lalu, benarkah strategi ini akan menguntungkan masyarakat? Atau justru menjadi beban baru bagi pengecer dan konsumen?

Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria menilai kebijakan Bahlil terkesan terburu-buru.

Ia menyebut bahwa memaksa pengecer menjadi pangkalan tidak serta-merta menjamin distribusi yang lebih lancar dan harga yang lebih murah.

Menurut Sofyano, pengecer cenderung memiliki margin keuntungan yang lebih tinggi dibanding pangkalan resmi.

Baca Juga: Mulailah Berbicara Baik Kepada Dirimu Sendiri

Sebab, masyarakat lebih memilih membeli dari pengecer meskipun dengan harga lebih mahal karena faktor kemudahan akses.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak menjamin penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran.

Selama tidak ada sistem pengawasan yang ketat, pangkalan tetap bisa menyalurkan gas melon ke pihak yang tidak berhak.

“Pangkalan-pangkalan ini juga tidak bisa memastikan siapa yang benar-benar berhak menerima Elpiji 3 Kg bersubsidi. Kriteria yang ada masih abu-abu,” ujar Sofyano.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X