HUKAMANEWS - Antrian warga yang ingin membeli gas 3 kg terlihat dimana-mana.
Kebijakan pemerintah bahwa mulai 1 Februari 2025, gas LPG 3 kg tidak lagi dijual di pengecer.
Masyarakat harus beli ke pangkalan resminya.
Menurut akun X Nakula, dikutip pada Senin (3/2), tujuan dari pemerintah bagus, agar masyarakat membeli LPG 3 kg dengan harga lebih murah.
"Tapi kan gak mungkin semua orang datang ke depo, pasti akan terjadi antrian panjang."
"Kecuali jika pemerintah mendirikan depo resmi LPG 3 kg, di setiap dusun/kampung."
Keluhan pun mulai terjadi dimana-mana, seperti halnya dikutip akun X Maudy Asmara, antrian beli LPG 3 kg.
"Disuruh beli ke pangkalan tapi sampai pangkalan malah tutup. Pemerintah maunya apa dah?"
Baca Juga: HP Mahal Kok Begini? Google Pixel 6a Kena Baterai Bengkak, Cek Bahayanya Sebelum Terlambat!
Sementara akun X Human mentwet, fenomena gas LPG 3 kg yang sekarang dipersulit pemerintah.
"Dipaksa sehat di negara SAKIT."
Padahal, Pasal 33 ayat 3 UUD 1946, "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Kekayaan alam tersebut digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat"
Pemerintah mengarahkan masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi pada 1 Februari 2025, pengecer dilarang menjual produk tersebut.
Karena harga elpiji 3 kg yang dijual di pangkalan resmi sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing.
Artikel Terkait
Emosi ke Ibu Kandung Sendiri, Seorang Polisi Tega Hantam Kepala Ibunya dengan Tabung Gas Hingga Tewas
Oknum Polisi Tega Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas di Bogor, Cekcok di Warung Berujung Tragedi, Pelaku Langsung Ditangkap
Hasto Kristiyanto Langsung Dijerat, KPK Baru Gas Pol Bikin Gebrakan, Bukti Lembaga Antirasuah Kini Bertaring Lagi
Gas 3 Kg Langka! Rakyat Menjerit, DPR Malah Cuek atau Nggak Dengar?
Gas Melon Makin Langka! Kebijakan Bahlil Lahadalia Paksa Pengecer Jadi Pangkalan, Rakyat Makin Susah?