Meski langkah yang diambil TikTok masih dalam proses adaptasi. Namun Fiki menyampaikan keheranannya.
Menurutnya, jika masih dalam tahap uji coba, seharusnya TikTok mencoba di dalam internalnya dahulu, tetapi mereka malah menguji coba ke publik, yang akan berujung pada pelanggaran regulasi lagi.
Oleh karenanya, pemerintah mendesak TikTok yang kini sudah terafiliasi dengan Tokopedia untuk mematuhi kebijakan tersebut.
Social commerce hanya untuk promosi
Isy Karim menegaskan, TikTok Shop sebagai social commerce hanya dibatasi untuk promosi. Sedangkan untuk transaksi platform tersebut harus berbentuk e-commerce.
Baca Juga: Operasi Penggrebekan Pabrik Narkoba di Cengkareng, Polisi Menyita 100 Kg Tembakau Gorilla!
"Sementara kalau jadi e-commerce sendiri dia harus punya syarat tertentu, harus ada entitas badan usaha dalam negeri, harus punya NPWP dan sebagainya," ungkap dia.
"Pilihannya kemudian TikTok Shop itu berkolaborasi dengan Tokopedia atau e-commerce dalam negeri. Itu sebenarnya boleh saja, tapi memang harusnya dalam TikTok Shop itu tidak boleh ada transaksi," tegas Isy.
Diketahui, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan waktu selama empat bulan bagi TikTok dan Tokopedia untuk uji coba kerja sama. Setelah itu, nantinya Kemendag sendiri akan melakukan audit terhadap dua platform tersebut.
"Ini kan teknologinya tinggi, perlu tiga sampai empat bulan mereka semacam percobaan, trial and error. Dan diminta juga utamakan produk-produk lokal. Nanti hasil kerja sama itu seperti apa kita nila dan kita auditi," kata Zulhas, seperti dikutip Rabu (13/12).
Setelah TikTok Shop secara resmi kembali dibuka pada Selasa (12/12), fitur layanan belanja dalam aplikasinya di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola di bawah PT Tokopedia.***
Artikel Terkait
LEBIH EKONOMIS hingga 32 Persen! Begini Cara Top Up Koin TikTok dengan Mudah, Murah, dan No Ribet
WADUH! TikTok Kena Denda Rp5,6 Triliun Gegara Langgar Privasi Pengguna Anak-Anak di Uni Eropa
Menkop dan UKM Teten Masduki Tolak TikTok Jalankan Medsos dan E-Commerce Bersamaan
Dapat Restu dari Menkop, TikTok Shop segera Comeback dengan Menggandeng e-Commers Lokal Ini
Masih Alot, Kesepakatan antara TikTok dan Tokopedia Belum Diketok, GOTO Beri Klarifikasi
WOW! TikTok Kini Jadi Penggendali Utama Tokopedia Setelah Investasi Triliunan Rupiah, Menkop Ingatkan Hal Ini
Menkop dan UKM Teten Masduki: TikTok Shop Mestinya Jualan di Tokopedia, Bukan di Aplikasi TikTok!