HUKAMANEWS – Setelah melalui pembicaraan yang alot, akhirnya PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) mengumumkan kemitraan strategis dengan TikTok pada Senin (11/12/2023).
Berdasarkan ulasan Stockbit yang dikutip pada Selasa (12/12/2023), berikut beberapa poin penting terkait kemitraan ini:
Penggabungan Bisnis: Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan bersatu di bawah naungan Tokopedia. Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dikelola oleh Tokopedia.
Baca Juga: Gokil! AHM Kasih Garansi Hingga 5 Tahun untuk Seluruh Motor Honda Tanpa Batas Jarak Tempuh
Investasi Besar: TikTok akan menggelontorkan lebih dari US$ 1,5 miliar (Rp 23 triliun) ke Tokopedia, mengamankan 75,01% saham. Investasi ini mencakup sejumlah transaksi, seperti investasi langsung, promissory note, dan pembelian aset bisnis TikTok Shop di Indonesia.
Pemeliharaan Kepemilikan: GOTO akan mempertahankan 24,99% kepemilikan di Tokopedia tanpa terdilusi lebih lanjut oleh pendanaan TikTok di masa depan.
Pendapatan Berkelanjutan: GOTO akan menerima arus pendapatan berkelanjutan dari Tokopedia seiring pertumbuhan bisnis e-commerce, tetapi persentasenya tidak diungkapkan.
Baca Juga: Cek Uji Kelayakan dan Harga Tiket Bus Wisata, Sebelum Gen Z Mulai Berlibur Akhir Tahun
Kemitraan strategis antara GOTO dan TikTok akan diawali oleh periode uji coba yang dilaksanakan dengan konsultasi dan pengawasan dari kementerian serta lembaga terkait.
Program yang diluncurkan dalam masa uji coba tersebut adalah kampanye “Beli Lokal” yang dimulai pada 12 Desember 2023, bertepatan dengan Hari Belanja Nasional (Harbolnas).
Stockbit menilai, dengan kesepakatan yang telah disebutkan, GOTO akan mendapatkan keuntungan dari pertumbuhan lini bisnis e-commerce di Indonesia ke depan tanpa perlu melakukan pendanaan.
“Selain itu, GOTO juga dapat memfokuskan sumber daya dan modal kepada lini bisnis layanan on-demand dan financial technology,” ulas Stockbit.
Baca Juga: Dengan 5 Kebiasaan Kecil yang Mudah Diadopsi Bisa Membuat Hidupmu Lebih Terorganisir dan Terstruktur
Pesan Kemenkop
Artikel Terkait
LEBIH EKONOMIS hingga 32 Persen! Begini Cara Top Up Koin TikTok dengan Mudah, Murah, dan No Ribet
WADUH! TikTok Kena Denda Rp5,6 Triliun Gegara Langgar Privasi Pengguna Anak-Anak di Uni Eropa
Menkop dan UKM Teten Masduki Tolak TikTok Jalankan Medsos dan E-Commerce Bersamaan
Dapat Restu dari Menkop, TikTok Shop segera Comeback dengan Menggandeng e-Commers Lokal Ini
Masih Alot, Kesepakatan antara TikTok dan Tokopedia Belum Diketok, GOTO Beri Klarifikasi