HUKAMANEWS – Beberapa pekan terakhir santer berita mengenai potensi kemitraan antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dengan Bytedance Ltd atau TikTok. Bahkan beredar rumor, momen hari belanja online nasional (Harbolnas) pada 12.12 akan menjadi tanggal spesial bagi peresmian kemitraan dua platform belanja digital ini.
Namun kabar ini dibantah oleh pihak GOTO. Melalui Sekretaris Perusahaan GOTO, RA Koesoemohadiani, menegaskan bahwa pada tanggal surat ini (8/12/2023), belum terdapat keputusan atau kesepakatan final antara pihak-pihak terkait.
GOTO masih melakukan pembicaraan dengan PT Tokopedia dan TikTok terkait kemungkinan kemitraan di sektor e-commerce di Indonesia. Meski demikian, RA Koesoemohadiani menambahkan bahwa diskusi masih berlanjut, dan belum ada keputusan resmi yang diambil hingga saat ini.
Baca Juga: Unik, Ini Perbedaan Kebiasaan Belanja dan Investasi antara Generasi Milenial dan Gen Z di Indonesia
Pernyataan tersebut diungkapkan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Minggu (10/12/2023). RA Koesoemohadiani menekankan komitmen perseroan untuk mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk POJK No. 31 dan Peraturan BEI No.I-E.
"Jika terdapat informasi material mengenai kerja sama atau aksi korporasi yang signifikan, perseroan akan memberikan keterbukaan informasi kepada publik dalam waktu selambat-lambatnya 2 hari kerja setelah peristiwa tersebut terjadi," ungkapnya.
Sementara itu, harga saham GOTO mengalami kenaikan signifikan sebesar 13,68% menjadi Rp 108 pada perdagangan Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Pilpres 2024, Politik Kotor, dan Upaya Pemakzulan Presiden Jokowi
Isu kolaborasi antara Tokopedia dan TikTok Shop menjadi katalisator peningkatan tersebut. Meskipun sempat turun di bawah Rp 100 pada 6 Desember 2023, saham GOTO berhasil pulih dan mencapai Rp 110 sebagai harga tertinggi dalam perdagangan terakhir.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan juga memberikan pandangan terkait isu ini. Menurutnya, TikTok Shop dapat beroperasi kembali di Indonesia melalui kerjasama dengan GOTO, selama sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Zulkifli Hasan menekankan bahwa kerja sama dengan perusahaan asing diperbolehkan, selama tidak melibatkan pembuatan usaha baru.
Baca Juga: Miris! Gen Z dan Milenial Banyak Terjerat PINJOL, Ini Penyebabnya!
"Kalau mau bekerja sama boleh saja, kecuali bikin usaha baru (tidak boleh). Perusahaan luar negeri boleh bekerja sama dengan perusahaan di sini (lokal)," ujar Zulkifli Hasan seusai mengikuti acara peluncuran buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030, di Jakarta, Rabu (6/12/2023).***
Artikel Terkait
LEBIH EKONOMIS hingga 32 Persen! Begini Cara Top Up Koin TikTok dengan Mudah, Murah, dan No Ribet
WADUH! TikTok Kena Denda Rp5,6 Triliun Gegara Langgar Privasi Pengguna Anak-Anak di Uni Eropa
Menkop dan UKM Teten Masduki Tolak TikTok Jalankan Medsos dan E-Commerce Bersamaan
Dapat Restu dari Menkop, TikTok Shop segera Comeback dengan Menggandeng e-Commers Lokal Ini