"Kami hanya mengingatkan terkait komitmen dari pihak GoTo yang telah disampaikan pada kami sebelumnya, bahwa mereka memang ingin memprioritaskan produk UMKM," tutur Teten.
Sebelumnya TikTok menghentikan operasional TikTok Shop di Indonesia pada Rabu (4/10/2023), seusai pemerintah melalui Permendag nomor 31 Tahun 2023 melarang platform dengan model bisnis socio-commerce memfasilitasi transaksi pembayaran di dalam sistem elektroniknya sendiri.***
Artikel Terkait
LEBIH EKONOMIS hingga 32 Persen! Begini Cara Top Up Koin TikTok dengan Mudah, Murah, dan No Ribet
WADUH! TikTok Kena Denda Rp5,6 Triliun Gegara Langgar Privasi Pengguna Anak-Anak di Uni Eropa
Menkop dan UKM Teten Masduki Tolak TikTok Jalankan Medsos dan E-Commerce Bersamaan
Dapat Restu dari Menkop, TikTok Shop segera Comeback dengan Menggandeng e-Commers Lokal Ini
Masih Alot, Kesepakatan antara TikTok dan Tokopedia Belum Diketok, GOTO Beri Klarifikasi