analisis

Korupsi: Musuh dalam Selimut 79 Tahun Indonesia Merdeka

Senin, 19 Agustus 2024 | 21:52 WIB
Ilustrasi. 79 Tahun kemerdekaan Indonesia, kapan bebas dari korupsi?

 

HUKAMANEWS – Di usia kemerdekaan yang hampir seabad, bayang-bayang korupsi masih menghantui negeri ini. Upaya pemberantasan korupsi terus digalakkan, tetapi hasilnya masih jauh dari harapan. Bisakah Indonesia benar-benar bebas dari jeratan korupsi yang telah mengakar begitu dalam? 

Pengamat hukum dan politik, Dr. Pieter C. Zulkifli, SH., MH., mengajak kita menelusuri lebih dalam akar permasalahan dan prospek pemberantasan korupsi di tanah air, untuk menciptakan masa depan yang lebih bersih dan adil. 

***

SEJAK Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia telah menapaki berbagai tantangan, namun korupsi tetap menjadi luka yang belum sembuh. Dari pemerintahan hingga sektor swasta, korupsi telah menjadi kanker yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa. Dampaknya bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat, memperdalam ketimpangan sosial, dan memperlambat laju pembangunan.

Upaya memberantas korupsi sudah dilakukan secara berkelanjutan. Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penerapan berbagai regulasi adalah bukti nyata keseriusan bangsa ini. Namun, hasil yang diharapkan masih jauh dari kata memuaskan. 

Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp234,68 triliun antara 2014 hingga 2022. Lebih mengejutkan lagi, Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia pada tahun 2023 turun drastis, menduduki peringkat 115 dari 180 negara, posisi terburuk dalam beberapa dekade terakhir.

Baca Juga: Apa Kabar Laporan Monopoli Bisnis Lapas oleh Anak Menkumham? Ini Update Terbaru dari KPK 

Mengapa Korupsi Begitu Sulit Diberantas?

Korupsi di Indonesia bukan sekadar masalah individu, tetapi sudah menjadi bagian dari sistem yang kompleks dan berakar kuat. Lemahnya pengawasan, rendahnya transparansi, dan akuntabilitas di berbagai sektor pemerintahan merupakan beberapa faktor utama yang mempersulit pemberantasan korupsi. 

Kasus megakorupsi seperti di sektor pertambangan timah, yang melibatkan banyak pihak mulai dari pejabat pemerintah hingga pengusaha besar, adalah cermin dari bagaimana korupsi telah mengakar kuat dalam sistem. Sayangnya, orang-orang berintegritas dan kompeten sering kali dipinggirkan, sementara mereka yang memiliki rekam jejak buruk justru menduduki posisi penting, membuat upaya pemberantasan korupsi menjadi semakin sulit.

 Baca Juga: Jessica Wongso Bebas Bersyarat: Otto Hasibuan Siapkan PK Baru, Bakal Ada Drama Hukum Lanjutan?

Sering kita dengar para elite politik dan pemimpin negeri ini menyerukan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebuah slogan yang indah dan mulia, namun ironisnya, realita di lapangan seringkali jauh dari janji-janji tersebut. Pertanyaan mendasar pun muncul: jika keadilan sosial menjadi cita-cita bersama, mengapa masih banyak orang baik yang dihina dan diperlakukan tidak adil, sementara banyak pihak memilih diam? 

Memang tidak ada elite politik yang secara terbuka mengatakan niatnya membubarkan atau mengerdilkan KPK. Sebaliknya mereka sering mengatakan KPK harus diselamatkan dan lebih diberdayakan. Tetapi yang terjadi justru kebalikannya. 

Hal ini menunjukkan bahwa selain menindak pelaku korupsi, perbaikan sistem dan komitmen kuat dari selurur elite politik dan pemerintahan juga sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya korupsi di masa mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini

Membenahi Gagap Nalar Peradilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:37 WIB

Bandara IMIP dan Hilangnya Kedaulatan Negara

Kamis, 27 November 2025 | 15:06 WIB

Rapuhnya Integritas “Wakil Tuhan di Muka Bumi”

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB

DPR dan Mutu Rendah Legislasi

Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Jalan Terjal Mengembalikan Akal Sehat Kekuasaan

Senin, 6 Oktober 2025 | 12:00 WIB

“Mental Stunting” Pejabat

Sabtu, 13 September 2025 | 09:00 WIB

Keadilan Fiskal dan Martabat Demokrasi

Senin, 8 September 2025 | 11:00 WIB

Menyulam Tenun Kebangsaan, Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 22:00 WIB