Kapan Indonesia Akan Bebas dari Korupsi?
Pertanyaan ini memang sulit dijawab. Yang jelas, perjuangan melawan korupsi membutuhkan komitmen jangka panjang dan dukungan dari seluruh elemen bangsa.
Hingga kini, Indonesia masih belum memiliki aturan yang kuat untuk memberantas korupsi di sektor swasta, sebuah celah yang sering dimanfaatkan oleh pelaku korupsi untuk beraksi tanpa rasa takut. Ini terjadi karena suap disektor swasta di dalam United Nation convention Against Coruption (UNCAC) bersifat non-mandatory. Karena itulah pemberatasan korupsi di sektor ini terkesan setengah hati.
Sistemik dan melembaga, korupsi ini sulit diberantas karena sering kali tidak terlihat namun tumbuh subur dalam kekuasaan ekonomi, hukum, dan politik. Dalam banyak kasus, korupsi jenis ini sulit dibuktikan, namun dampaknya sangat merusak. Korupsi ini dikatagorikan sebagai penyakit misterius yang kadar penyembuhannya sangat minim.
Meski Indonesia memiliki perangkat hukum yang cukup memadai untuk melawan korupsi, masalah utama terletak pada komitmen dan integritas para penegak hukum. Sejalan dengan hal tersebut, hambatan dalam melakukan pemberantasan korupsi berupa hambatan struktural, kultural, instrumental, dan manajemen.
Harus ada keberanian dari kekuasaan untuk mendesain dan menata ulang pelayanan publik, memperkuat transparansi, pengawasan dan sanksi. Tanpa keberanian tersebut, upaya pemberantasan korupsi akan terus menemui jalan buntu.
79 Tahun usia kemerdekaan, Indonesia masih belum serius dalam menangani tindak pidana Korupsi. Indonesia tidak akan pernah menjadi Negara maju selama kasus korupsi tergolong tinggi. Seluruh Negara yang memiliki status sebagai maju adalah Negara dengan kasus korupsinya rendah. Jangan pernah bermimpi menjadi Negara maju jika kasus korupsinya sangat tinggi.
Masa Depan Pemberantasan Korupsi: Harapan atau Ilusi?
Memang tidak ada negara yang sempurna bebas dari korupsi, namun kita bisa belajar dari negara-negara yang berhasil menekan korupsi hingga ke tingkat terendah, seperti negara-negara Nordik. Transparansi, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci keberhasilan mereka. Indonesia bisa mengambil pelajaran penting dari pengalaman negara-negara tersebut, dan menyesuaikannya dengan kondisi lokal.
Pada akhirnya, masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi bukanlah sekadar mimpi. Ini adalah cita-cita yang harus diperjuangkan oleh seluruh komponen bangsa. Peringatan 79 tahun kemerdekaan ini seharusnya menjadi momentum untuk merenungkan kembali langkah-langkah yang perlu diambil demi mewujudkan Indonesia yang benar-benar merdeka dari korupsi.
Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, harapan akan Indonesia yang bebas korupsi bukanlah sekadar utopia, melainkan sebuah kenyataan yang bisa kita wujudkan bersama. ***
Artikel Terkait
KPK Tak Berdaya, Pejabat Tak Becus Bekerja, Ada Apa dengan Indonesia?
Mengurai Benang Kusut Korupsi di Indonesia, Akar Permasalahan dan Lemahnya Senjata Negara
Ketika Jokowi Berjuang Sendiri Melawan Kekuatan Politik yang Melemahkan KPK
Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan, Jalan Menuju Indonesia Maju, Bangkit, dan Mandiri
Pejabat Korup: Parasit Penghisap Darah Rakyat, Ancaman Nyata Bagi Bangsa
Ketika Negara Tidak Serius Memberantas Korupsi
ETIKA NEGARA DEMOKRASI, Membangun Politik, Hukum dan Ekonomi yang Bermartabat