Apa Kabar Laporan Monopoli Bisnis Lapas oleh Anak Menkumham? Ini Update Terbaru dari KPK

photo author
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 19:00 WIB
Gedung KPK.  Setalah setahun berlalu, akhirnya KPK memberikan kabar terbaru soal Laporan Monopoli Bisnis oleh Anak Menkumham.
Gedung KPK. Setalah setahun berlalu, akhirnya KPK memberikan kabar terbaru soal Laporan Monopoli Bisnis oleh Anak Menkumham.

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kabar terbaru terkait laporan dugaan korupsi yang melibatkan Yamitema Laoly, anak dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Yamitema sebelumnya dilaporkan ke KPK atas dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, hingga saat ini laporan tersebut belum memasuki tahap penyidikan.

Baca Juga: Tan Paulin Terjerat Kasus Batu Bara dan Dugaan Gratifikasi, Drama Pengadilan dan Aksi KPK! Yuk Intip Kisah Panasnya!

“Namun, sampai sejauh ini di penyidikan itu belum ada,” kata Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Asep juga mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui perkembangan lebih lanjut dari laporan tersebut. KPK memiliki kebijakan untuk tidak membuka banyak informasi kepada publik mengenai laporan masyarakat yang diterima.

“Kita tidak tahu ya apakah itu masih di dumas (pengaduan masyarakat) atau PLPM (pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat) atau di mana. Namun, yang jelas di penyidikan tidak ada,” tambahnya.

Baca Juga: Ketika Iman Melawan Uang: Aksi Para Pemimpin Agama Menuntut CitiBank untuk Berhenti Danai Bahan Bakar Fosil

Laporan terhadap Yamitema Laoly pertama kali disampaikan oleh Komando Masyarakat Arus Depan (Komrad) Pancasila pada pertengahan Mei 2023. Mereka menduga adanya monopoli bisnis yang dilakukan Yamitema di dalam lapas, yang kemudian dilaporkan ke KPK.

Baru-baru ini, publik kembali mendesak KPK untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus ini. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, juga mengingatkan KPK untuk transparan dalam penanganan laporan ini.

"Tentu KPK harus menjelaskan kepada publik selain tentu saja kepada pelapor terkait sampai sejauh mana laporan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut sudah sampai tahap apa," kata Yudi kepada wartawan pada Minggu (4/8/2024).

Baca Juga: Eks Sekda Seram Timur Diciduk di Hari Kemerdekaan, Kasus Korupsi 2021 Dibongkar! Kejagung Gak Main-main!

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anak pejabat tinggi di Indonesia. KPK diharapkan dapat segera memberikan kejelasan mengenai arah penyelidikan dan apakah akan ada tindakan lebih lanjut dalam menangani laporan tersebut.

Masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya dari KPK terkait laporan dugaan monopoli bisnis di lapas yang diduga melibatkan Yamitema Laoly.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X